Rekonstruksi kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap KA dilakukan di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Yudi)
Dalam adegan rekonstruksi menunjukkan jika korban KA bersama rekannya R dan F (saksi) serta lainnya datang ke rumah Achiruddin, Kamis (22/12/2023) pukul 02.30 WIB.
Mereka datang menggunakan Mini Cooper yang spionnya diduga dirusak Aditya. Sesampainya di depan pagar mereka memanggil Aditya. Mereka ingin Adit bertanggungjawab karena merusak spion.
Saat itu, putra sulung Achiruddin, Arya Hasibuan ke luar dari rumah. Arya kemudian memanggil Achiruddin. Perwira menengah Polda Sumut itu pun keluar.
Dalam rekonstruksi, Achiruddin memeragakan adegan saat dia ke luar rumah menemui KA dan teman-temannya. Dia kemudian menanyakan kedatangan mereka.
Dalam adegan berikutnya, saksi R menyebut jika kedatangan mereka malah mendapat sambutan tidak baik dari Achiruddin. Bahkan, Achiruddin disebut ingin menyerang mereka.
Pengakuan itu membuat Achiruddin meradang. Dia membantah keterangan R dan langsung membentaknya. Sejumlah petugas provost menghalangi Achiruddin yang mendekati R.
"Saya AKBP Hasibuan mau menyerang kalian ya. Gak benar kalimat itu, saya bantah itu. Jangan ngarang-ngarang kau," ucap AKBP Achiruddin.
Dia menyebut jika saksi mengarang cerita. "Harus betul betul jangan rekayasa. Saya sudah siap apapun saya siap, tapi jangan ngarang-ngarang," ujarnya marah dan langsung ditenangkan oleh penyidik.