Medan, IDN Times – Achiruddin Hasibuan, tersangka kasus penganiayaan KA akhirnya buka suara ke publik. Pecatan polisi berpangkat ajun komisaris besar itu, curhat soal nasibnya selama ditahan dalam tempat khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.
Achiruddin dipecat sebagai polisi karena melakukan pembiaran saat anaknya, Aditya Hasibuan menghajar KA pada Desember 2022 lalu. Setelah dipecat, dia juga menjadi tersangka dalam kasus itu.
“Tidak ada maksud menganiaya seperti yang diframing selama ini. Tapi, konsekuensinya secara hukum, bapak-bapak penyidik di sini sudah bekerja maksimal. Alhamdulillah mudah-mudahan yang terbaik yang datang,” ujar Achiruddin di sela rekonstruksi kasus di Mapolda Sumut, Senin (9/5/2023).
