Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Achiruddin Curhat, Tak Diberi Makan di Sel Hingga Tidak Boleh Dijenguk

Achiruddin Curhat, Tak Diberi Makan di Sel Hingga Tidak Boleh Dijenguk
Achiruddin Hasibuan menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan anaknya Aditya Hasibuan terhadap KA di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Yudi)
Share Article

Medan, IDN TimesAchiruddin Hasibuan, tersangka kasus penganiayaan KA akhirnya buka suara ke publik. Pecatan polisi berpangkat ajun komisaris besar itu, curhat soal nasibnya selama ditahan dalam tempat khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.

Achiruddin dipecat sebagai polisi karena melakukan pembiaran saat anaknya, Aditya Hasibuan menghajar KA pada Desember 2022 lalu. Setelah dipecat, dia juga menjadi tersangka dalam kasus itu.

“Tidak ada maksud menganiaya seperti yang diframing selama ini. Tapi, konsekuensinya secara hukum, bapak-bapak penyidik di sini sudah bekerja maksimal. Alhamdulillah mudah-mudahan yang terbaik yang datang,” ujar Achiruddin di sela rekonstruksi kasus di Mapolda Sumut, Senin (9/5/2023).

1. Achiruddin mengaku tidak diberi makan selama ditahan di Mapolda Sumut

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin?Hasibuan (tengah)?berjalan menuju gedung Bid Propam saat akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Sumatera Utara, Medan, Selasa (2/5/2023). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin?Hasibuan (tengah)?berjalan menuju gedung Bid Propam saat akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Sumatera Utara, Medan, Selasa (2/5/2023). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Kepada awak media yang mewawancarainya, Achiruddin mengungkap sejumlah fakta yang dialaminya selama di tahanan.

“Mohon maaf . Makan pun gak dikasih. Saya pun dapat makan dari piket. Kalau ada piket ngasih, saya makan,” katanya.

2. Achiruddin juga curhat, tidak bisa bertemu dengan anaknya yang balita

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan (bermasker putih) berjalan menuju gedung Bid Propam saat akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Sumatera Utara, Medan, Selasa (2/5/2023). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan (bermasker putih) berjalan menuju gedung Bid Propam saat akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Sumatera Utara, Medan, Selasa (2/5/2023). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Selain persoalan tidak diberikan makan, Achiruddin juga bercerita soal tidak ada yang boleh mengunjungi dirinya. Termasuk anak-anaknya.

Sambil menangis dia bercerita soal anaknya yang balita, tidak diberikan izin bertemu Achiruddin di tahanan.

“Anak saya masih satu tahun dan tiga tahun. Kasihan. Dia sakit, manggilin saya. Mau ketemu ayah. Tapi gak diizinkan. Tapi tidak apa. Ini konsekuensi saya dan anak saya. Tapi itu dari suara hati saya,” ungkapnya.

3. Polda Sumut membantah, sebut semua hak Achiruddin sebagai tahanan diberikan

Rekonstruksi kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap KA dilakukan di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Yudi)
Rekonstruksi kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap KA dilakukan di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Yudi)

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi membantah semua ucapan Achiruddin. Kata Hadi, pihaknya memenuhi semua hak-hak orang yang ditahan.

“Itu tidak benar. Semua haknya diberikan,” ujar Hadi.

Selama ditahan, kata dia, Achiruddin diberikan makan dan minum. Termasuk mendapatkan hak untuk dikunjungi.

“Proses ini kan sudah bergulir, yang bersangkutan diputus PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) , kemdian mengajukan banding. Kita menghormati semua itu. Dalam proses itu, tetap hak-haknya diberikan,” tegas Hadi.

Share Article
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More

Alfamidi Gelar Edukasi Pola Asuh Positif untuk Orang Tua di Binjai

01 Jun 2026, 17:30 WIBNews