Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Dalam penangkapan ini polisi menangkap antara lain; Amrizal (26), warga Aceh; Suheri (39); Dicky Agustian (28); dan Jaya Andika (26), ketiganya warga Kabupaten Deli Serdang. Mereka kini ditahan di Mapolda Sumut.
Operasi ini bermula dari informasi yang diterima polisi. Mereka mendapat informasi soal ada mobil membawa narkoba masuk ke Desa Kuala Tanjung, Batubara. Polisi menyelidiki informasi tersebut dan mendapatkan jenis mobil serta identitas pengemudi. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi.
"Sekira pukul 06.00 WIB, mobil yang dicurigai melintas dari arah Inalum menuju Simpang Tugu Inalum Indrapura. Tim melakukan pengejaran dan menghadang mobil tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).