54 Kg Sabu Gagal Edar ke Jakarta, Dicegat Polisi di Sumut

Medan, IDN Times – Sebanyak 54 kg sabu-sabu gagal beredar ke Jakarta. Polisi menggagalkan penyelundupan itu di di Jalan Lintas Sumatra-Tanjung Kasau, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Minggu (17/11/2024).
Dalam operasi ini, polisi menangkap empat orang diduga kurir. Polisi juga masih melakukan penyelidikan dan mengejar terduga pelaku lainnya.
1. Polisi sempat mengejar mobil yang digunakan para pelaku

Dalam penangkapan ini polisi menangkap antara lain; Amrizal (26), warga Aceh; Suheri (39); Dicky Agustian (28); dan Jaya Andika (26), ketiganya warga Kabupaten Deli Serdang. Mereka kini ditahan di Mapolda Sumut.
Operasi ini bermula dari informasi yang diterima polisi. Mereka mendapat informasi soal ada mobil membawa narkoba masuk ke Desa Kuala Tanjung, Batubara. Polisi menyelidiki informasi tersebut dan mendapatkan jenis mobil serta identitas pengemudi. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi.
"Sekira pukul 06.00 WIB, mobil yang dicurigai melintas dari arah Inalum menuju Simpang Tugu Inalum Indrapura. Tim melakukan pengejaran dan menghadang mobil tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).
2. Sabu-sabu disimpan di dalam bagasi

Setelah dicegat, polisi menangkap empat tersangka di dalam mobil. Polisi kemudian menggeledah mobil dan menemukan tiga koper berisi sabu.
"Jumlah barang bukti sabu dihitung di TKP di hadapan empat tersangka. Totalnya sebanyak 54 kg sabu," kata Hadi.
3. Sabu-sabu diduga masuk dari pesisir Kuala Tanjung

Hasil interogasi mengungkap para tersangka menjemput sabu dari Desa Kuala Tanjung untuk dibawa ke Jakarta. Lokasi ini berada di pesisir Timur Sumatra utara.
Hadi menyebut polisi masih memburu pelaku lain yang memerintahkan empat tersangka mengantar sabu tersebut.

















![[CEK FAKTA] Benarkah Pisang Bisa Mengecilkan Perut Buncit?](https://image.idntimes.com/post/20220310/pisang-tanduk-ciri-pisang-tanduk-gambar-pisang-tanduk-olahan-pisang-tanduk-9cde86371d7fc78c91ae80a6ffab250e-247f78010d99c46a01ef2083a8535415.jpg)