50 SMA Terancam Gagal SNBP, DPRD Sumut akan Panggil Disdik dan Sekolah

Medan, IDN Times - Sebanyak 50 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sumatera Utara tercatat lalai dalam menginput data nilai siswa pada portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kelalaian ini membuat siswa-siswa yang memenuhi syarat terancam tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025.
Gelombang unjuk rasa para siswa terjadi di Sumatra Utara. Perpanjangan sudah diberikan panitia. Mulai dari Minggu (2/2), Selasa (4/2), Jumat (7/2) pukul 15.00 WIB hingga Sabtu (8/2).
1. DPRD Sumut akan panggil sekolah tuntaskan permasalahan

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, juga meminta agar masalah ini segera diselesaikan. "Kami mendorong agar Dinas Pendidikan segera menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Pihak DPRD Sumut bahkan berencana memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto berharap ada evaluasi kepada sekolah oleh Disdik Sumut. Tidak hanya berupa teguran, namun harus dipertanggung jawabkan.
“Tidak hanya teguran, tapi harus ada investigasi dan evaluasi. Harus ada solusi agar siswa-siswa yang gagal karena kelalaian tersebut bisa mengikuti tahapan berikutnya. Kita minta kementerian melakukan pembenahan sistem ini,” ujarnya.
2. Pihak sekolah terlambat dalam mengisi PDSS

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan sebelumnya menyatakan bahwa kelalaian 50 sekolah dalam mengisi PDSS berdampak pada finalisasi data nilai siswa untuk SNBP.
"Hari ini banyak kita dengar informasi, berdasarkan data banyak sekolah yang terlambat menginput data nilai ke PDSS, sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran melalui jalur SNBP," ujar Basir.
PDSS merupakan basis data yang memuat rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar Seleksi Nasional Berbasis Prestasi. Pengisian data seharusnya dilakukan sejak 6 Januari hingga 2 Februari 2025.
3. Disdik Sumut minta perpanjangan waktu

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pendidikan Sumut telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, meminta perpanjangan waktu pengisian PDSS.
"Setengah hari saja pun jadi, sehingga sekolah bisa menyelesaikan input nilai. Kasihan anak-anak yang berprestasi di sekolah tersebut tidak punya kesempatan untuk mendaftar dan mengambil peluang yang ada," ujar Basir.
Permintaan perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi siswa yang sudah memenuhi syarat untuk tetap mengikuti SNBP 2025 tanpa kendala administrasi dari pihak sekolah.
Sebenarnya perpanjangan telah diberikan beberapa kali. Bahkan hingga Sabtu 8 Februari dini hari. Namun belum diketahui apakah sekolah-sekolah di Sumut sudah melakukan finalisasi PDSS.
















