Medan, IDN Times- Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pasar Waserda, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai bersumber dari APBD TA 2008, MUS, ditangkap tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018.
Tersangka yang merupakan Direktur PT Duta Utama Sumatera tersebut ditangkap di rumahnya Komplek Perumahan Graha Banguntapan Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (2/2/2022).
