Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
4 tersangka kecurangan UTBK USU (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk perguruan tinggi pada tahun 2025 berakhir dengan ditetapkannya 4 orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing memiliki peran kecurangan yang berbeda-beda. Ada yang sebagai joki maupun ada yang berperan mengubah dokumen-dokumen para peserta.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dilakukan untuk menjalankan aksi kecurangan UTBK itu, seperti kacamata elektronik hingga berbagai dokumen. Atas perilaku tidak terpuji ini, para tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara.

1. Peran pelaku sebagai joki dan pemalsu dokumen, diupah hingga jutaan rupiah

4 pelaku ditetapkan tersangka kecurangan UTBK (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang membenarkan bahwa pihaknya menangkap 4 orang tersangka kecurangan UTBK. Mereka berksi dengan melakukan kecurangan di Universitas Sumatera Utara.

Para pelaku masing-masing bernama Naufal Faris (28), Selly Yanti (27), Khayla Rifi Athalillah (20), dan Achmad Hanif Mufid (26). Aksi mereka tidak berjalan mulus karena ketahuan oleh pengawas UTBK.

"Mulanya pelaku berkenalan dengan seseorang dari media sosial, kemudian orang tersebut menawarkan pelaku untuk menjadi joki melakukan kecurangan dalam kegiatan UTBK tahun 2025 yang diadakan di USU. Peserta nama aslinya diganti dengan nama pelaku dengan perjanjian, jika pelaku berhasil meluluskan menjadi mahasiswa kedokteran di Universitas yang dipilih, maka pelaku akan mendapatkan upah Rp10 juta. Jika tidak lulus membayar Rp5 juta," kata Kompol Hendrik, Rabu (30/4/2025) sore.

4 pelaku memiliki perannya masing-masing. Ada yang memang bertugas sebagai joki dan ada pula sebagai pemalsu dokumen.

"Tersangka Naufal berperan merekrut peserta ujian dengan mengganti atau mengubah foto KTP peserta UTBK yang asli menjadi poto para pelaku, kemudian memberikan KTP yang sudah dipalsukan kepada 3 pelaku menjadi joki. Para joki itu ialah Selly Yanti, Khayla Rifi Athalillah, dan Achmad Hanif Mufid," lanjutnya.

2. Pelaku ketahuan saat UTBK dengan memakai identitas palsu

Editorial Team

Tonton lebih seru di