30 Kg Sabu Selundupan dari Malaysia Gagal Edar, Rambo Cs Dibekuk

Medan, IDN Times – Peredaran sabu – sabu yang masuk melalui Sumatra Utara seakan tidak ada habisnya. Meski sudah sering kali ditindak, para pelaku tidak juga jera.
Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud teranyar menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui kapal di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/10/2022) lalu. Tiga pelaku bersama 30 kg sabu serta delapan ribu butir ekstasi ditangkap.
Tiga pelaku itu masing – masing AS alias Rambo (49), warga Jalan Jumpul, Desa Sungai Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Kemudian TM alias Toto (47) warga Jalan Sei Gebang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan MP alias Imul (37) ABK warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
1. Narkoba diselundupkan dari Malaysia

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi terpercaya soal kapal yang berlayar dari Malaysia dan diduga membawa narkoba. Mereka berlayar dari Perairan Asahan tepatnya lewat jalur Jermal Tele Sei Sembilang
"Dari informasi tim gabungan dengan menggunakan kapal patroli bergerak menuju lokasi yang diperkirakan sering dilalui hingga akhirnya mendapat informasi tentang orang yang dicurigai sebagai kurir penjemput narkoba," kata Hadi, Rabu (26/10/2022).
2. Selain sabu-sabu, polisi menemukan ekstasi

Polisi kemudian melihat satu unit kapal nelayan berwarna biru hijau tanpa nama. Kapal itu dicurigai membawa narkoba. Petuga kemudian menghalau kapal. Tiga orang di dalamnya langsung diperiksa.
"Dari hasil pemeriksaan kapal di atas palka belakang ditemukan satu kardus coklat berisikan satu bal plastik warna putih dan di dalam bungkusan ditemukan dua bungkus plastik klip besar yang masing-masing berisi narkoba jenis ekstasi dengan total kesuruhan lebih kurang 8.000 butir," ungkapnya.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan. Di lantai dek kapal, petugas gabungan menemukan satu plastik besar. Di dalamnya terdapat empat bal sabu-sabu. Jumlah keseluruhannya mencapai 30 kilogram.
"Terhadap ketiga orang bersama barang bukti langsung yang diamankan lalu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
3. Narkoba diserahkan di tengah laut

Hasil pemeriksaan kepada tiga orang itu, mereka disuruh menjemput narkoba di tengah laut perbatasan Malaysia. Mereka diberikan koordinat titik jemput oleh orang berinisial J.
Mereka dijanjikan upah kelak berhasil membawa sabu-sabu itu. Narkoba rencananya akan dibawa menuju tangkahan dari Teluk Tanjungbalai. Apabila telah sampai di sana akan diberikan arahan oleh J untuk selanjutnya kepada siapa akan diserahkan.
“Namun belum sempat diserahkan kepada penerima sudah tertangkap oleh Tim Gabungan Unit 2 Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut dan personel Ditpolairud Polda Sumut," pungkasnya.



















