Simalungun, IDN Times - Tiga orang pria yang tercatat sebagai warga Nagori Bah Tonang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diduga tega melakukan kekerasan seksual secara bersama-sama kepada seorang anak berusia 11 tahun berinisial TD. Perbuatan tak terpuji ini diduga dilakukan berulangkali di tempat berbeda-beda. Parahnya, ketiga tersangka justru tega berbuat tak senonoh kepada korban dihadapan ibunya yang sedang sakit.
Informasinya ketiga tersangka melakukannya di hadapan ibu korban bukan hanya sekali. Namun sampai saat ini belum diketahui sudah berapa kali para tersangka melakukan ini.
Kasus ini sendiri terungkap tanggal 26 Mei 2020, setelah korban bercerita kepada teman mainnya, MS (12). Tidak lama MS memberitahukan apa yang menimpa TD kepada tantenya. Kemudian tantenya menyampaikannya kepada media. Ada pun inisial ketiga tersangka adalah TP (45), KD (46) dan LK (23).
