Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

2 Tersangka Curanmor Babak Belur Digebuk Massa

2 Tersangka Curanmor Babak Belur Digebuk Massa
Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)
Share Article

Medan, IDN Times - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Serdang Bedagai. Kali ini, dua pelaku berinisial T (50) dan D (38) hampir kehilangan nyawa setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor warga.

Beruntung, polisi segera datang mengamankan keduanya sebelum situasi semakin parah.

1. Pelaku mencuri motor saat korbannya memancing

ilustrasi pencuri (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi pencuri (IDN Times/Sukma Shakti)

Dilansir ANTARA, Kejadian bermula saat Jumingan (55), warga Dusun VI, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, tengah memancing di Pantai Dua Rasa, Pantai Cermin, Sabtu (29/3/2025). Tiba-tiba, ia mendapat kabar dari Kepala Dusun XI bahwa sepeda motornya, Yamaha Vega R BK 4172 OQ, telah dicuri dan pelakunya tertangkap warga.

Jumingan pun segera menuju lokasi parkir motornya dan mendapati kendaraan tersebut sudah tidak ada. Rupanya, T dan D telah membawa kabur motor tersebut, namun aksi mereka berhasil digagalkan oleh warga yang langsung menangkap mereka.

2. Pelaku jadi bulan-bulanan massa

Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)
Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)

Warga yang sudah kesal dengan aksi pencurian semakin beringas. Mereka menghajar kedua pelaku dengan pukulan dan tendangan hingga mengalami luka serius. Situasi semakin panas hingga akhirnya pihak kepolisian dari Polsek Pantai Cermin tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.

"Kedua pelaku telah diamankan ke Polsek Pantai Cermin. Sebelumnya, mereka sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup parah," ujar Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi.

3. Kedua tersangka dibawa ke Polsek

Ilustrasi penjara. IDN Times/Mia Amalia
Ilustrasi penjara. IDN Times/Mia Amalia

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Iptu Zulfan Ahmadi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera menyerahkan pelaku tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

"Dua unit sepeda motor telah diamankan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian jika menemukan tindak pidana pencurian atau pidana lainnya, dan jangan main hakim sendiri," tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama di tempat-tempat umum. Dengan kerja sama antara warga dan pihak kepolisian, diharapkan angka kejahatan bisa ditekan dan keamanan semakin terjaga.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
Arifin Al Alamudi
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo

Latest News Sumatera Utara

See More

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19 Jun 2026, 06:24 WIBNews