Medan, IDN Times - Terdapat sebanyak 15 orang anak penghuni Panti Asuhan Anak Gembira yang berada di Jalan Tembakau Raya, di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Sumatera Utara dilaporkan positif COVID-19. Mereka telah dievakuasi Pemko Medan untuk menjalani perawatan medis.
Wali Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menjelaskan seluruh anak dan pengasuh yang terpapar COVID-19 dievakuasi ke Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) di Kota Medan.