Penyerahan Amicus Curiae dari 11 NGO kepada PTUN Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Tak hanya 2 organisasi advokat, 11 NGO juga turut melayangkan Amicus Curiae ke PTUN Medan. Melalui Rusdiana selaku direktur BITRA Indonesia yang bergerak dalam bidang pemberdayaan masyarakat marginal.
"Kami datang ke sini mewakili 11 NGO yang punya kepedulian dan rasa solidaritas terhadap perjuangan 103 guru yang sedang berjuang menuntut keadilan. Kami datang menyerahkan amicus supaya jadi pertimbangan hakim untuk memutus perkara ini seadil-adilnya berdasarkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Rusdiana.
11 NGO diwakili Rusdiana menganggap bahwa guru memiliki peranan yang cukup sentral. Oleh sebab itu mereka mengimbau semua pihak agar perjuangan para guru ini didukung dan diberi semangat seluas-luasnya supaya perjuangan mereka berhasil.
"Tak banyak yang mereka tuntut. Mereka hanya menuntut diberikan pekerjaan yang layak. Karena mereka punya keluarga, anak, istri/suami. Di samping mendidik, mereka juga sebagai sumber kehidupan bagi keluarganya. Mudah-mudahan guru-guru yang berjuang di kabupaten Langkat mendapatkan keadilan seluas-luasnya," pungkasnya.