Polisi di Riau Gagalkan Penyelundupan 100.000 Baby Lobster

Indragiri Hilir, IDN Times - Polisi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, menggagalkan penyeludupan ribuan baby lobster, Minggu (2/6/2024) dinihari. Adalah Satuan Polisi Air dan Udara Polres Inhil yang melakukan pengungkapan tersebut.
"Kami mendapat informasi bahwasanya ada penyelundupan baby lobster dari perairan Kabupaten Inhil," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Minggu sore.
Mendapat informasi itu, dilanjutkannya, pihaknya melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikannya, tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Air dan Udara AKP Ridwan, menemukan sebuah speedboat bermesin 40 PK yang dikemudikan oleh SI (31), dengan pergerakan mencurigakan.
"Itu tim temukan di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah (Inhil) sekitar pukul 00.30 WIB," tuturnya.
"Setelah kami hentikan (speedboat) dan kami cek muatannya, ternyata benar, pelaku SI membawa 20 kotak stereofoam yang berisikan baby lobster," sambungnya.
1. Total baby lobster 100.000

Lebih lanjut dikatakannya, masing-masing kotak stereofoam tersebut, berisi 5000 baby lobster.
"Kalau ditotalkan, 100.000 baby lobster," lanjut AKBP Budi.
2. Hendak dibawa ke Singapura dan Thailand

Diterangkan Kapolres Inhil itu, dari hasil interogasi terhadap SI, ratusan ribu baby lobster tersebut hendak dibawa ke Singapura dan Thailand.
"Menurut pengakuannya (SI) seperti itu," terangnya.
3. Harga 100.000 baby lobster ditaksir Rp20 miliar

Ditambahkannya, harga 100.000 baby lobster tersebut, ditaksir senilai Rp20 miliar.
"Sekitar segitu (harganya). Saat ini BB (Barang bukti) baby lobster, speedboat dan pelaku diamankan di Mako Satpolairud (Satuan Polisi Air dan Udara) Polres Inhil, untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya.







![[BREAKING] Zaini Abdullah Mantan Gubernur Aceh Meninggal Dunia](https://image.idntimes.com/post/20210614/zaini1-98a93fd4e815f8ef209b3dd97e312d89.jpg)










