Pekanbaru, IDN Times - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara tertutup di sebuah ruangan rapat yang ada di Kantor Gubernur Riau, Jumat (27/10/2023).
Gelar perkara itu diduga terkqit proyek jembatan flyover Simpang Jalan Sukarno-Hatta dan Tuanku Tambusai. Lembaga Antirasuah tersebut tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek itu.
Dalam pantauan, gelar perkara tersebut dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan tampak seluruh orang yang ada di dalam ruangan, keluar pada pukul 16.00 WIB.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait perihal di atas, hingga berita ini diturunkan belum membalas pesan WhatsApp konfirmasi dari IDN Times.
