TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BP Batam Klaim Demo Ditunggangi, Gubernur: Jangan Lempar Bola Panas!

Gubernur Kepri minta tak sebar informasi tak jelas 

Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Batam, IDN Times - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ex-officio Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menuding adanya keterlibatan Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang menunggangi aksi unjuk rasa solidaritas untuk Rempang pada 11 September 2023 lalu.

Hal itu terungkap ketika beredar satu video di aplikasi whatsapp yang berisi pidato Muhammad Rudi saat membuka kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One, Batam Center, Senin (30/10/2023) lalu.

Dalam video yang beredar tersebut, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan berbagai hal terkait pengembangan proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang.

Rudi menjelaskan bahwa dirinya mendapati pengakuan tersebut dari pihak keluarga dan pihak keluarga meminta agar dirinya menjadi penjamin dalam proses penangguhan penahanan.

"Keluarga massa aksi itu menemui saya. Yang nyuruh dulu menyebut bahwa mereka akan diurus. Kenapa saya tahu, karena mereka berbicara ke saya," kata Rudi. 

Baca Juga: Nelayan Khawatir Proyek Rempang Eco City Merusak Laut 

1. Rudi sebut ada yang menunggani aksi tersebut

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Tidak hanya itu, di dalam video itu Rudi juga menyampaikan bahwa pada saat kericuhan aksi unjuk rasa 11 September 2023 itu, pihaknya mendapati informasi bahwa terdapat dugaan campur tangan oknum Pemprov Kepri di dalam aksi tersebut. Ia mengaku akan membuka kepada publik jika bukti-bukti dugaan tersebut telah lengkap.

"Nanti begitu keluar, akan saya buka semua. Bahwa ini ada dugaan keterlibatan oknum Pemprov Kepri. Saya tidak akan sebut siapa, tapi kira-kira ada di sana bapak-ibu sekalian," tegasnya.

Penyampaian Kepala BP Batam ini juga telah dikonfirmasi ulang saat Muhammad Rudi menghadiri kegiatan sembako murah di kawasan Akutahu Centre, Kota Batam pada 1 November 2023, namun dirinya enggan menanggapi konfirmasi awak media.

2. Gubernur Kepri minta Rudi tidak membuat opini yang berpotensi menyebabkan kericuhan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Ditemui terpisah, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku sudah mendengar dugaan itu langsung dari Muhammad Rudi, namun hingga saat ini Muhammad Rudi tidak mau menyampaikan siapa yang dimaksudkan tersebut.

"Saya kira Wali Kota (Muhammad Rudi) sudah beberapa kali juga berbicara dengan saya, tapi saya tanya siapa oknumnya dan beliau tidak berani sampaikan," kata Ansar saat ditemui di Gedung Graha Kepri, Batam, Rabu (1/11/2023).

Lanjut Ansar, dirinya meminta agar Kepala BP Batam berhenti menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya dan harus bertanggung jawab atas apa yang telah disampaikannya.

"Kalau informasi-informasi yang tidak pasti, tidak jelas, tidak usah disampaikan, beliau (Muhammad Rudi) bicara harus tanggung jawab, kalau betul ada oknum Pemprov Kepri ya sampaikan, tidak apa-apa supaya kita tau dan ditindak. Jadi jangan lempar bola panas," ujarnya.

Lanjut Ansar, BP Batam seharusnya menyelesaikan permasalahan Pulau Rempang secara baik dan tepat dengan tidak melemparkan isu-isu dan opini yang merugikan pihak lain.

"Jangan karena ketidakmampuan dalam mengatasi sesuatu, malah dilempar ke pihak lain, itu tidak bijak. Sekarang fokus saja BP Batam melanjutkan ini (Rempang Eco City) bagaimana agar selesai dengan baik, tidak usah buat opini yang membuat ricuh lagi," tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan agar Muhammad Rudi dapat menyelesaikan permasalahan di proyek Rempang Eco City secara dewasa. Ansar juga menegaskan bahwa Pemprov Kepri bersedia membantu pelaksanaan proyek ini jika diperlukan.

"Saya kira sudah dewasa sajalah kita memimpin lebih bagus, selesaikan ini karena investasi itu penting untuk kita, masyarakat juga harus ditangani dengan baik. Kewenangan ini sepenuhnya ada di BP Batam, kita kan sudah sampaikan dari awal bahwa kita mendukung, makanya kita sekarang jika diperlukan, jika dibutuhkan akan kita dorong dan bantu bersama," tutupnya.

Baca Juga: Tim Advokasi Temukan Cacat Formil Penetapan Tersangka Demo Rempang

Berita Terkini Lainnya