Pebisnis Sabu dari dalam Lapas Tanjung Gusta Ditangkap Polisi

Kendalikan bisnis haram manfaatkan ayah dan saudara kandung

Medan, IDN Times - Pengendalian bisnis sabu-sabu dari dalam sel seperti menjadi hal yang biasa dalam kejahatan luar biasa itu. Kasus demi kasus masih ditemukan.

Teranyar, Kepolisian Daerah Sumatra Utara menangkap Teguh Andriansyah. Pemuda 31 tahun itu diduga menjadi pengendali bisnis narkoba dari dalam Lapas Tanjung Gusta, Medan.

1. Teguh ditangkap dari kurir yang 'bernyanyi'

Pebisnis Sabu dari dalam Lapas Tanjung Gusta Ditangkap PolisiKepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok Polda Sumut)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, penangkapan Teguh dilakukan dari pengembangan kasus. Mereka menangkap dua orang diduga kurir di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu 29 Oktober 2023.

Dua orang yang ditangkap adalah Salim (59) dan Reza Hanafi (33). Keduanya merupakan warga Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.

"Dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg," kata Hadi, Selasa (31/10/2023).

2. Para tersangka berstatus ayah dan anak

Pebisnis Sabu dari dalam Lapas Tanjung Gusta Ditangkap PolisiKabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Ternyata Salim dan Reza adalah ayah dan anak kandung. Begitu juga dengan Teguh yang merupakan adik kandung dari Reza. Teguh sendiri merupakan orang yang mengendalikan peredaran sabu oleh Salim dan Reza.

"Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklajuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah," ungkapnya.

3. Para pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut

Pebisnis Sabu dari dalam Lapas Tanjung Gusta Ditangkap PolisiIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Hadi menambahkan, ketiga pelaku jaringan narkoba itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara," pungkasnya.

Baca Juga: Razia Ketertiban Pemilu, Polisi Malah Temukan 150 Kg Ganja Dalam Mobil

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya