Pelajar Aceh dan Temannya Ditangkap, Coba Selundupkan Sabu di Kualanmu

Berencana bawa sambu ke Lombok

Deli Serdang, IDN Times – Dua orang pemuda asal Aceh ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (29/10/2023).

Dua orang yang ditangkap adalah RM (17) dan Muhammad Fahzir (24). RM diketahui masih berstatus pelajar.

1. Mencoba selundupkan sabu-sabu

Pelajar Aceh dan Temannya Ditangkap, Coba Selundupkan Sabu di Kualanmuilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, keduanya diduga akan menyelundpkan narkoba melalui bandara.

“Keduanya dicurigai saat melewati portal pemeriksaan sinar X,” ujar Hadi, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Sujud Syukur Achiruddin usai Divonis Bebas Kasus Dugaan Solar Ilegal

2. Sabu yang dibawa sekitar 2 Kg

Pelajar Aceh dan Temannya Ditangkap, Coba Selundupkan Sabu di KualanmuIlustrasi sabu-sabu. (IDN Times)

Orang yang pertama kali ditangkap adalah Muhammad Fahzir. Setelah diperiksa, mereka kedapatan menyimpan 12 bungkus berisi sabu. Beratnya sekitar 2,03 gram.

“Sabu-sabu tersebut disimpan di dalam koper pakaian,” ujar Hadi.

Polisi kemudian menginterogasinya. Dari keterangan Fahzir, polisi menangkap RM. Dia kedapatan membawa 12 Kg sabu seberat 2,022 Kg.

3. Sabu rencana akan diselundupkan ke NTB

Pelajar Aceh dan Temannya Ditangkap, Coba Selundupkan Sabu di Kualanmuilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Hasil pemeriksaan keduanya menyabut jika sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini.

"Kasus penyelundupan sabu itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya," ujar Hadi.

Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Binjai, Ini Agenda dan Jadwalnya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya