TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Sumut Siapkan 23 TPS Tambahan di Tahanan dan Penjara

4.828 warga binaan diakomodir ke dalam DPTb

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

MEDAN, IDN Times - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara mendapat perhatian khusus dalam Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut langsung melakukan jemput bola.

Mulai melakukan pendataan untuk masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau pun DPTb hingga memfasilitasi Temoat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan.

1. KPU Siapkan 23 TPS Tambahan di Lapas Yang tersebar di Sumut

Ilustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ada 23 TPS yang disiapkan KPU untuk mengakomodir warga binaan. TPS itu tersebar di Lapas-lapas yang ada di Sumut.

“Itu untuk 4.828 warga yang masuk kategori DPTb,” ujar Komisioner KPU Sumatera Utara Benget Silitonga,” Kamis (10/4)

2. TPS tambahan untuk akomodir warga binaan yang masuk DPTb

IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Benget, KPU harus tetap memperhatikan warga binaan yang punya hak pilih. Dengan mobilitas yang terbatas bukan berarti tidak memberikan hak mereka sebagai warga negara untuk menyalurkan hak pilihnya.

Berita Terkini Lainnya