Sumur Pengeboran Minyak Ilegal yang Meledak di Aceh Timur Ditutup
Butuh waktu empat jam untuk proses pengecoran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Timur, IDN Times - Sumur pengeboran minyak tradisional ilegal yang pernah terbakar dan meledak di Gampong Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, resmi ditutup, pada Rabu (11/5/2022).
Penutupan dilakukan tim gabungan dari PT Pertamina Aset I Field Rantau, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Aceh, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta dibantu TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar Ternyata di Wilayah Kerja Pertamina
1. Sumur ditutup dengan cara dicor menggunakan semen
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ranto Peureulak, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Eko Suhendro mengatakan, sebelum penutupan tim terlebih dahulu melakukan safety (pengamanan) area di lokasi sumur minyak yang terbakar.
“Penutupan sumur minyak (cementing) dilakukan dengan cara melakukan pemompaan semen ke dalam lubang sumur," kata Suhendro, pada Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: Ribuan Kantong Darah PMI Banda Aceh Diduga Dikirim ke Tangerang