Sejumlah Pejabat Polisi Aceh Dimutasi, Termasuk Kapolresta Banda Aceh
Kabid humas Polda Aceh juga dimutasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Sejumlah posisi jabatan yang diduduki Pejabat Utama (PJU) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dirotasi. Pergantian itu dilakukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui Surat Telegram bernomor: ST/2775/XII/KEP./2022.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ahmad Haydar mengatakan, rotasi atau mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar untuk penyegaran dan penguatan organisasi.
“Semoga mutasi atau rotasi ini akan menjadi penyegaran dan penguatan bagi organisasi Polri,” kata Haydar, pada Sabtu (24/12/2022).
Baca Juga: Banjir di Aceh Utara Meluas ke 19 Kecamatan, Lebih 7 Ribu Mengungsi
1. Jabatan Kabid Humas Polda Aceh dirotasi
Adapun pejabat utama mengisi jabatan baru, dikatakan Haydar, di antaranya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh yang sebelumnya diisi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, kini diduduki Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Winardy kini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) yang sebelumnya ditempati Kombes Pol Sony Sonjaya. Sedangkan Sony, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.
Baca Juga: Belum Setahun, Polda Aceh Ungkap Hampir Satu Ton Peredaran Sabu