TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 5 Tersangka Penembakan 2 Warga di Aceh

Tidak ada sangkut paut degan kelompok tertentu

Polda Aceh gelar konferensi pers penangkapan lima tersangka penembak dua warga di Aceh Besar. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Banda Aceh, IDN Times - Polisi mengungkap peristiwa penambakan berujung kematian dua warga Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, 12 Mei 2022 lalu. Lima warga yang diduga terlibat di kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka

Adapun para tersangka, yang menewaskan Maimun (38) dan Ridwan (38) dalam insiden ini, di antaranya berinsial TM, DW, NZ, ZD, dan MY. Kelimanya ditangkap secara bertahap sejak, Kamis, 26 Mei 2022.

“Peristiwa penembakan terhadap korban insial R dan M,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, dalam konferensi pers, Senin (30/05/2022).

1. Kedua korban ditembak para pelaku ketika pulang dari kebun

Ilustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kronologis berdasarkan hasil keterangan sementara dari peristiwa penembakan, bermula saat kedua korban baru pulang dari kebun, pada Kamis (12/5/2022). Tiba-tiba, di pertengaha jalan pulang menuju ke rumah, kedua korban dicegat oleh para pelaku dan terjadi penembakan.

Korban yang mengalami luka tembak sempat menelpon rekannya. Tak lama kemudian, rekannya datang sambil membawa personel kepolisian sektor (Polsek) Indrapuri, dan koban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Indrapuri untuk mendapatkan pertolongan.

Akibat mengalami pendarahan yang banyak, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Banda Aceh. Sayang, akhirnya akhirnya meninggal dunia pukul, Rabu (13/5/2002)

Kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin, tepat Jumat, 13 Mei 2022, pukul 01.00 WIB, korban dinyatakan meninggal di rumah sakit RSUD dr Zainoel Abidin, di Banda Aceh.

Baca Juga: Polisi di Tebing Tinggi Terciduk Pakai Sabu dengan 3 Temannya

2. Para pelaku ditangkap usai memeriksa 23 saksi

Polda Aceh gelar konferensi pers penangkapan lima tersangka penembak dua warga di Aceh Besar. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Usai mendapatkan laporan adanya warga yang ditembak dengan senjata api, tim gabungan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) dan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Aceh langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, ditemukan empat butir selongsong ukuran 5,56 milimerer, balok kayu berukuran satu meter, serta satu unit sepeda motor  milik korban. Selanjutnya, polisi juga telah memeriksa secara maraton lebih kurang 23 orang saksi.

“Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran, kita duga, kita amankan lima orang tersangka,” ujar Winardy.

3. Tidak berkaitan kelompok bersenjata tertentu, dugaan motif pembunuhan karena dendam

Polda Aceh gelar konferensi pers penangkapan lima tersangka penembak dua warga di Aceh Besar. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Kelima tersangka lalu dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Belakangan diketahui bahwa kelimanya memiliki paran-peran masing-masing. Tersangka berinsial TM, sebagai perencana dan penyuplai logistik. DW, pemberi informasi dan penyuplai informasi. NZ, ZD, dan MY, pendamping eksekutor dan memantau korban di TKP.

Keterangan sementara yang diberikan para tersangka kepada petugas, mereka mengaku membunuh korban karena motif antara korban dan pelaku. Hal ini didukung oleh keterangan para saksi.

Meskipun demikian, penyidik Dit Reskrimum Polda Aceh masih akan terus mendalami motif dendam para pelaku. “Ini masih kita dalami kembali motif-motif yang lain,” ucap Winardy.

Sehubungan dengan itu, Winardy memastikan, insiden tersebut tidak ada kaitannya dengan kelompok bersenjata tertentu. Kasus ini murni kriminal biasa.

“Perlu saya sampaikan bahwasannya masyarakat Aceh tidak perlu berspekulasi bahwa data yang kita dapatkan dari hasil penyelidikan bahwa tidak terkait dengan kelompok tertentu. Ini murni kriminal biasa dan sudah kita dalami bahwa motifnya adalah dendam antara pelaku dan korban,” tegasnya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa Aceh, Puluhan Rumah di 9 Kabupaten dan Kota Rusak 

Berita Terkini Lainnya