Polda Aceh Uji Coba Sistem ETLE, 5.614 Pengendara Terpantau Melanggar
Tilang akan terus berjalan selama 1x24 jam jika telah resmi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan uji coba terhadap pengendalian lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor di Kota Banda Aceh, Aceh.
Menggunakan kamera pengawas atau CCTV (Closed Circuit Television) sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), polisi memantau pergerakan arus serta pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara di ibu kota provinsi ini.
Hasil dari uji coba tersebut ribuan pengendara terpantau melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: 4 Putra Sumut yang Masuk Daftar 100 Orang Terkaya di Indonesia
1. Kamera dipasang di 20 titik dalam wilayah Kota Banda Aceh
Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dicky Sandoni mengatakan, uji coba menggunakan CCTV dengan sistem ETLE mulai diberlakukan mulai Senin (14/3/9/2021) kemarin.
"Terpasang ada 20 titik di jalur protokol di seputaran wilayah Banda Aceh," kata Dicky, pada Selasa (14/9/2021).
Beberapa lokasi yang dipasang kamera CCTV ETLE, di antaranya Simpang PKA, Simpang Lima, Simpang Jambotape, Simpang Lambaro, Simpang Jam BNI, Simpang Kodim, Simpang Tugu, Simpang Ketapang, Simpang Dodik, Simpang BPKP, Simpang Surabaya, dan titik-titik lainnya di Kota Banda Aceh.
Baca Juga: Kisah Silvia, Putri Almarhumah Sopir Grab yang Ingin Jadi Dokter Gigi