Modus Penipuan Akses Data Marak, Polda Aceh Imbau Warga Waspada
Dalam sehari ada tiga kasus dilaporkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Penipuan dengan modus masuk dan mengakses sistem elektronik melalui perangkat internet secara ilegal atau illegal acces milik seseorang, belakang marak terjadi di Provinsi Aceh.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, saat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai kasus tersebut.
1. SPKT Polda Aceh mencatat tiga laporan dalam sehari
Winardy mengatakan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh telah menerima tiga laporan penipuan yang terjadi melalui akses secara ilegal.
"Modus penipuan jenis ini sudah banyak memakan korban. Bahkan dalam sehari ada tiga laporan pengaduan. Jadi tolong diwaspadai," kata Winardy, dalam keterangan tertulis, pada Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Mengenal Bakhtiar Sibarani, Bupati Tapteng yang Bertabur Prestasi