Kabur dari Penampungan, 12 Imigran Rohingya Beserta Agen Ditangkap
Unit Intelijen TNI tangkap saat para imigran akan naik mobil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Sebanyak 12 imigran Etnis Rohingya yang sempat kabur dari tempat penampungan sementara di Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, kembali tertangkap, pada Selasa (21/3/2023).
Seperti diketahui, sejak mendarat di Aceh dalam beberapa bulan terakhir, ratusan imigran Etnis Rohingya ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Sosial Aceh, di Ladong.
1. Ditangkap saat berencana naik angkutan, diduga menuju ke Kota Medan
Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, mereka ditangkap oleh Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda usai melakukan penyelidikan.
Petugas menangkap para imigran tersebut di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Mereka dikatakan, hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan, Sumatra Utara.
“Usai tertangkap diserahkan ke kita (Polresta Banda Aceh) untuk ditangani lebih lanjut,” kata Fadhillah, Selasa (21/3/2023) malam.
Baca Juga: Profil Sekda Riau yang Viral, Ternyata Lebih Kaya dari Gubernur