TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gratifikasi Rp32 M, Buron KPK Sejak 2018 Ditangkap di Banda Aceh

Ayah Merin adalah orang kepercayaan Irwandi Yusuf

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Banda Aceh, IDN Times - Izil Azhar alias Ayah Merin ditangkap tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda Aceh), pada Selasa (24/1/2023).

“Benar sudah diamankan di Polda Aceh,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Joko Krisdiyanto, saat dikonfirmasi, pada Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Beberapa Titik Ruas Jalan di Aceh Amblas dan Tertimbun Longsor

1. Ditangkap di kawasan Simpang Lima Banda Aceh

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Joko menyampaikan, penangkapan Ayah Merin sesuai dengan permintaan dari KPK kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sempat menjabat sebagai panglima wilayah Sabang tersebut, ditangkap di Kota Banda Aceh.

“Di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar Joko.

2. Jalani pemeriksaan kesehatan di Polda Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini, buronan lembaga anti rasuah tersebut diakui masih berada di Polda Aceh. Ayah Merin kabarnya sedang menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke penyidik KPK.

“Untuk sementara masih diamankan di polda menjalani pengecekan kesehatan yang selanjutnya akan dibawa ke Jakarta,” imbuhnya.

Baca Juga: Orangutan Evakuasi dari Karo Mati, Ada Luka Kekerasan Fisik

Berita Terkini Lainnya