TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelapkan Pajak Rp1,4 M, Karyawan Bank Aceh Dipenjara 4 Tahun

Bahkan harus mengganti Rp1,1 M atau disita harta benda

Ilustrasi pengadilan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Banda Aceh, IDN Times - Jolly Rusli, terdakwa korupsi penggelapan pajak pada Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Aceh Singkil divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

Putusan tersebut dibacakan Deny Syahputra selaku hakim ketua didampingi Elfama Zain dan R Daddy Harryanto sebagai anggota, dalam sidang pembacaan putusan, pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Tak Dikasih Rp20 Ribu, Pria di Aceh Timur Tikam 4 Warga 

1. Jolly terbukti bersalah menggelapkan uang pajak Rp1,4 miliar

Ilustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Di persidangan, dalam kasus ini Jolly yang juga selaku karyawan Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Aceh Singkil dinyatakan majelis hakim, terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah menggelapkan Rp1,4 miliar uang pajak daerah.

Jolly dijerat Pasal 8 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

“Terdakwa harus membayar denda Rp100 juta subsider tiga bulan penjara,” ucap hakim memvonis terdakwa.

2. Mengganti Rp1,1 miliar atau menyita seluruh harta benda

Ilustrasi Pencucian Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tidak hanya diputuskan empat tahun penjara, majelis hakim juga membebani Jolly untuk membayar uang pengganti Rp1,1 miliar dalam tempo satu bulan. Bila uang pengganti tersebut tidak dibayar, harta benda milik karyawan Bank Aceh Syariah (BAS) itu bakal disita.

“Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan, maka seluruh harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” imbuh majelis hakim.

Baca Juga: Ajak Istri Mati Bersama, Pria di Aceh Tikam Warga

Berita Terkini Lainnya