TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Siswi SD di Aceh Utara Dilecehkan Gurunya saat Jam Pelajaran

Pelaku beraksi ketika jam mengajar

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Aceh Utara, IDN Times - S (43), seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, lakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di tempatnya mengajar.

“Tersangka ini berprofesi sebagai guru agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Riwayanto Diputra, pada Minggu (2/4/2023).

Baca Juga: Terdengar Dentuman Keras, Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar

1. Korban dilecehkan saat jam mengajar

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Hasil pemeriksaan sementara dikatakan Agus, tersangka mengaku bila pelecehan seksual terhadap siswinya dilakukan sejak 2021 hingga Maret 2023. Pelaku meraba-raba kemaluan korban ketika jam mengajar.

“Modusnya saat jam mengajar, pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya. Kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk di pangkuan pelaku,” ungkap Agus.

“Pelaku mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan mempedulikan apa yang ia lakukan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.

2. Tujuh anak menjadi korban pelecehan seksual

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Belakangan kasus pelecehan tersebut terungkap usai para korban menceritakan kepada orang tua masing-masing. Pihak keluarga kemudian membuat laporan ke Polres Aceh Utara.

Hingga saat ini dikatakan Agus, ada empat korban yang melapor dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara.

“Namun dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap tiga anak lainnya yang artinya sudah ada tujuh anak yang menjadi korban,” ucapnya.

Baca Juga: Berbekal Pengalaman di Australia, Adi Bikin Kafe Berkonsep Estetik

Berita Terkini Lainnya