7 Siswi SD di Aceh Utara Dilecehkan Gurunya saat Jam Pelajaran
Pelaku beraksi ketika jam mengajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Utara, IDN Times - S (43), seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, lakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di tempatnya mengajar.
“Tersangka ini berprofesi sebagai guru agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Riwayanto Diputra, pada Minggu (2/4/2023).
Baca Juga: Terdengar Dentuman Keras, Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar
1. Korban dilecehkan saat jam mengajar
Hasil pemeriksaan sementara dikatakan Agus, tersangka mengaku bila pelecehan seksual terhadap siswinya dilakukan sejak 2021 hingga Maret 2023. Pelaku meraba-raba kemaluan korban ketika jam mengajar.
“Modusnya saat jam mengajar, pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya. Kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk di pangkuan pelaku,” ungkap Agus.
“Pelaku mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan mempedulikan apa yang ia lakukan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.
Baca Juga: Berbekal Pengalaman di Australia, Adi Bikin Kafe Berkonsep Estetik