Tim Advokasi Warga Rempang yang Ditahan Merasa Dipingpong Polisi
Kesulitan dapat akses pendampingan warga yang ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batam, IDN Times - Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Rempang mengaku kesulitan untuk mendapatkan akses pendampingan bagi warga Pulau Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang.
“Nanti kita akan kesana lagi sekalian dengan ombudsman,” ungkap salah satu tim Advokasi PBH Peradi Batam, Sopandi saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (15/9/2023).
Agenda pendampingan bersama keluarga warga yang ditahan saat kerusuhan saat demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (11/9/2023) lalu tidak bisa terlaksana. Tim pendamping tidak bisa menemui warga yang ditahan.
Pada saat yang sama, tim advokasi yang menemani keluarga tahanan pada kerusuhan di Jembatan 4 Barelang pada (7/9/2023) lalu, juga tidak bisa membesuk keluarga mereka yang ditahan.
Baca Juga: Malam Solidaritas Rempang, Ini 5 Tuntutan Gabungan Komunitas di Sumut
1. Tim advokasi dan keluarga merasa seperti dipingpong Polresta Barelang
Tim advokasi dan keluarga sampai dengan saat ini tidak diberikan akses untuk bertemu di tahanan. Tim Advokasi dan keluarga “dipingpong” atau dioper sana sini oleh Polresta Barelang.
“Ini jelas merupakan penghalangan terhadap akses bantuan hukum kepada tahanan. Selain itu hak untuk mendapatkan keadilan dan jaminan adanya proses dan pelayanan hukum yang imparsial dari sistem peradilan, yang harus selalu dijamin oleh negara,” ujar Sopandi, Tim Advokasi dari PBH Peradi Batam.
Padahal, keluarga delapan tahanan telah menunggu sejak pagi dan dijanjikan penangguhan penahanan. Bahkan penangguhan ini diumumkan melalui konfrensi pers Kapolresta Barelang, Walikota Batam dan Perwakilan Aliansi Pemuda Melayu pada (10/9/23).
“Hingga kini tahanan tak kunjung ditangguhkan. hari ini merupakan jam kunjungan Keluarga tapi keluarga tak bisa bertemu, bahkan penasihat hukum pun dihalang halangi untuk bertemu dengan tahanan. Jangankan penangguhannya, untuk bertemu saja kami sekarang tak bisa," tutur Vera, salah satu keluarga tahanan yang bertahan sampai sore di Mapolresta Barelang.
Baca Juga: Taba Iskandar: Warga Rempang Ketakutan Menunggu 28 September