Usai Bentrok, Pohon Tumbang dan Truk di Jalanan Trans Barelang Hancur

Ada lima posko dan tiga pos pendaftaran

Batam, IDN Times - Kisruh di Pulau Rempang menyusul rencana pembangunan Rempang Eco-City menyisakan kerusakan. Dari pantauan IDN Times, tampak sepanjang jalan Trans Barelang yang tak jauh dari posko-posko terpadu Rempang Eco-City, terlihat beberapa pohon dan truk hancur.

Selain itu, beberapa aparat pun tampak terus berjaga di pos-pos terpadu Rempang Eco-City.

1. Ada lima posko dan tiga pos pendaftaran relokasi

Usai Bentrok, Pohon Tumbang dan Truk di Jalanan Trans Barelang HancurSuasana di Pulau Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

IDN Times melihat ada posko-posko yang dibangun di Rempang. Ada lima posko yakni, posko 1 di Jembatan 4 Tanjung Kertang, posko 2 di Simpang Rempang Cate, posko 3 di Rest Area Sri Rezeki Simpang Sembulang, posko 4 simpang dapur 6 dan posko 5 di Kantor Camat Galang.

Sedangkan untuk pos pendaftaran relokasi ada 3, Kantor Camat Sembulang Galang, Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, dan Batam Center.

Baca Juga: Sejarah dan Fakta Jembatan Barelang Batam, Diresmikan di Masa Habibie

2. Pohon dan truk hancur pasca-masyarakat adat Melayu melakukan perlawanan

Usai Bentrok, Pohon Tumbang dan Truk di Jalanan Trans Barelang HancurSuasana di Pulau Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Selain itu sejumlah pohon juga terlihat tumbang dan ada truk yang hancur. Pemandangan ini terlihat usai bentrok masyarakat adat Melayu di Pulau Rempang dan Galang dengan aparat. Hingga kini belum diketahui pihak mana yang menumbangkan pohon-pohon ke bahu dan badan jalan.

Diketahui warga menolak relokasi paksa dari kampung sejarah yang sudah turun temurun mereka tempati sejak tahun 1834, jauh sebelum Indonesia merdeka. 

3. Pulau Rempang direncanakan menjadi kawasan ekonomi Eco-City

Usai Bentrok, Pohon Tumbang dan Truk di Jalanan Trans Barelang HancurSuasana di Pulau Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara itu, hingga kini belum diketahui pihak mana yang menumbangkan pohon-pohon ke bahu dan badan jalan.

Diketahui proyek yang dikerjakan MEG bekerja sama dengan BP Batam untuk Rempang Eco-City akan menggarap lahan seluas seluas 7.572 hektare. Ini berarti ada sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Hal ini mendapat pertentangan dari warga. Terutama masyarakat adat yang sudah menghuni 16 kampung tua di wilayah itu.

Penolakan berujung bentok terjadi 2 kali. Warga mengadang petugas di Jembatan Barelang saat mereka akan melakukan patok lahan pada 7 September 2023. Hal ini berujung penangkapan terhadap 7 orang dan ditetapkan jadi tersangka. Warga kemudian berunjuk rasa di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menangkap 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Rempang.

Baca Juga: Tim Advokasi Warga Rempang yang Ditahan Merasa Dipingpong Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya