Taba Iskandar: Warga Rempang Ketakutan Menunggu 28 September

Harus duduk bersama, kenapa harus ada deadline

Medan, IDN Times- Anggota DPRD Kepulauan Riau Taba Iskandar mengungkap kondisi psikologis warga Pulau Rempang karena kisruh rencana pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Dua kali bentrok warga dengan aparat kepolisian terjadi usai demo penolakan hingga berujung puluhan orang ditangkap.

"Yang saya terima keluhan mereka ketakutan sekarang. Waktu saya diperiksa mereka ketakutan juga.Suasana hati masyarakat sekarang resah gelisah dan ketakutan. Tanggal 28 September harus bersih. Orang sudah melakukan pengukuran, diberi deadline tanggal 28 harus clear and clean. Ada apa? kayak ada orderan tgl 28 harus bersih. Masalah ini harus dibicarakan tuntaslah," kata Taba kepada IDN Times, Kamis (14/9/2023). 

1. Konsep relokasi juga masih tidak jelas

Taba Iskandar: Warga Rempang Ketakutan Menunggu 28 SeptemberTaba Iskandar, anggota DPRD Kepri dua periode (instagram/tabaiskandarofficial)

Menurutnya dia masih bingung soal konsep relokasi warga yang disebutkan pemerintah karena juga terlihat belum siap. Apalagi para warga yang selama berpuluh tahun hidup damai di wilayah itu, tiba-tiba mendapat kabar harus pindah dan terusir dari tanah leluhurnya.

"Tempat relokasi sementara belum siap. Anak-anak diliburkan sekolah. Maksudnya bagaimana. Saya saja orang yang diberi Allah pengetahuan dan wakil rakyat bingung saya menangkapnya ini. Gak nyampe ilmu saya."

"Bagaimana dengan rakyat saya yang selama ini beranak pinak tenang tidur di sana? Bisa nangkap ikan. Gak nunggu gaji.  Sekarang tinggal merenung saja di tanah leluhur mereka. Itu yang saya khawatirkan. Apa gak bisa lagi kita hidup di negara ini dengan tenang. Wakil rakyat saja ngomong gak laku," kata politisi Partai Golkar itu. 

2. Taba: Masyarakat Rempang tidak anti investasi

Taba Iskandar: Warga Rempang Ketakutan Menunggu 28 SeptemberLadang luas yang ada di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023) yang nantinya akan menjadi kawasan ekonomi. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Taba tak mau perlawanan warga terhadap ketidakadilan yang mereka terima soal kasus Rempang ini dimanfaatkan pihak lain. Sehingga terjadi gerakan yang tak lagi murni karena ditunggangi.

"Takutnya dibiarkan ada pihak yang menunggangi. Demo terus. Bisa ilang investasi. Masyarakat Rempang tidak anti investasi, kita mau hidup dan sejahtera, Terbuka lapangan kerja. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau demo takut orang masuk Indonesia bawa duit, gk ada investasi. Jangan sampai ada pihak ketiga mendompleng dan memanaskankan situasi yang tidak perlu padahal kita bisa menyelesaikannya. Rakyat saya itu ke mana lagi mau mengadunya," tambah Mantan Ketua DPRD Batam ini.

Baca Juga: Kasus Rempang, Isu Ruang Hidup Masyarakat Adat Jadi Perhatian

3. Komunikasi bisa libatkan Lembaga Adat Melayu dan tokoh masyarakat

Taba Iskandar: Warga Rempang Ketakutan Menunggu 28 SeptemberMenteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia saat mengunjungi Rempang Agustus lalu (dok. BKPM)

Selama ini menurutnya sosialisasi yang disebut pemerintah kepada warga gagal. Padahal jika dibicarakan baik-baik dan melibatkan tokoh masyarakat yang bisa berkomunikasi ke warga hal itu bisa jadi solusi.

"Terus dibilang sudah lama disosialisasikan, mau lama atau tidak buktinya belum clear. Kalau sudah clear tak bermasalah. Kalau tidak gagal mana mungkin ada masalah ini. Kan ada Lembaga Adat Melayu (LAM), tokoh masyarakat bisa didekati. Wali Kota Batam, Bapaknya rakyat. Kepala BP (Batam) bukan karena dia ditunjuk," kata Taba.

Untuk itu Taba juga mengimbau warga Rempang untuk tidak terpancing provokasi apapun. Melakukan tindakan anarkis dan kontra produktif.

"Kita percaya ke pemerintah, tapi harus pendekatan persuasif. Bisa minta jembatani LAM dan tokoh masyarakat. Dijelaskan soal proyek ini. Ada masterplannya, karena sekarang buta betul mau ngapain ini. Buka saja, adi clear. Akan tercapai apa yang kita harapkan bersama. Proyek berjalan baik, masyarakatnya juga hidup tentram damai. Jangan atas nama investasi malah diperbudak. Bukannya mau bangkrut negara ini," tambah pria 58 tahun itu. 

Dia juga meminta aparat untuk tidak represif dalam penanganan warga yang melakukan penolakan. 

"Jadi masyarakat Rempang harus bersabar menahan diri. Kita masih berjuang. Mudah-mudahan Allah membukakan hati ke para penguasa mencari kebijakan ini. Aparat juga tolong menahan diri. Atas nama perintah undang-undang karnea deadline. Pisahkan menertibkan, menegakkan hukum dengan rasa keadilan. Bicara kantibmas jangan masyarakat saja yang ditertibkan pemerintah juga harus tahu yang dilakukannya benar atau tidak," pungkasnya.

4. Sekilas soal peristiwa bentrok warga Rempang dan Aparat

Taba Iskandar: Warga Rempang Ketakutan Menunggu 28 SeptemberRibuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sebelumnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam itu masih terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan gelar aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan orang pada hari Senin (11/9/2023).

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menangkap 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Rempang, Senin (11/9/2023).

Sebelumnya warga juga mengadang di Jembatan Barelang saat akan melakukan pengukuran. Saat itu sebanyak 7 orang warga ditangkap karena dianggap melakukan kekerasan. 

Amnesty International Indonesia mengecam tindak kekerasan aparat keamanan terhadap warga sipil di Pulau Rempang, Batam. Apalagi sebanyak 11 anak mengalami perih mata dan pusing karena terkena gas air mata karena adanya bentrokan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Taba Iskandar Jelaskan Alasan Serahkan Lahannya di Rempang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya