Taba Iskandar Jelaskan Alasan Serahkan Lahannya di Rempang

Taba: Saya tidak mau melemahkan perjuangan rakyat Rempang

Medan, IDN Times- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau Taba Iskandar mengungkap alasannya menyerahkan lahannya di Pulau Rempang, Kepulauan Riau ke negara. Hal itu dilakukannya saat memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri terkait status kepemilikan lahannya.

"Rabu saya dipanggil dan datang ke Diskrimsus pukul 10.00 WIB karena ada beberapa titik menggarap lahan. Saya menjelaskan itu.Menurut data mereka saya memiliki lahan. Betul, dari surat yang saya punya 2 hektare tapi setelah diukur kurang 200 (1800 m2). Berhimpitan dengan lahan orang. Lokasi di Sembulang. Bagaimana cara belinya. Ada yang berutang dengan saya, gak mampu bayar saya dikasinya surat tanah," kata Taba kepada IDN Times, Kamis (14/9/2023) malam.

1. Selama 20 tahun lahan itu dibiarkan, dan baru ditanami pada 2021

Taba Iskandar Jelaskan Alasan Serahkan Lahannya di RempangIlustrasi lahan pertanian. (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Taba mengatakan lahan itu dibiarkannya saja tanpa dimanfaatkan selama 20 tahun. Apalagi dia tahu soal statusnya.

"Selama 20 tahun lebih kurang, saya gak pernah ngurus tanah itu. Waktu saya di DPRD Batam, saya tahu lahannya status quo, HPL (hak pengelolaan) tidak ke BP Batam tidak ke Pemko Batam," tambah pria 58 tahun ini.

Menurutnya banyak yang memanfaatkan lahan ini meski statusnya masih jadi pertanyaan. "Saya pernah dengar ekspor buah naga, ada yang punya peternakan. Ada orang punya sampai ratusan hektare," kata anggota DPRD dua periode ini.

Kemudian tahun 2021 dia baru memanfaatkan lahan tersebut untuk ditanami bibit. Dia menanamnya dengan bibit durian.

"Tahun 2021 saya dikasi teman bibit durian. Saya suruh teman saya di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Semulang untuk dibuka lahan ini. Kemudian ditanami bibit durian itu. Belum berumur satu tahun. Sekadar makan sendiri, bukan dibisniskan. Isi kebun itu ada mesin air. Pondok kecil untuk orang nunggunya," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Rempang, Isu Ruang Hidup Masyarakat Adat Jadi Perhatian

2. Serahkan ke negara, bukan BP Batam

Taba Iskandar Jelaskan Alasan Serahkan Lahannya di RempangANTARA FOTO/M N Kanwa

Kemudian polisi menanyakan soal kesediaan Taba menyerahkan lahan tersebut ke BP Batam. Namun menurutnya hak BP Batam atas lahan tersebut tak bisa dibuktikan dengan surat.

"Kenapa ke BP Batam? Saya tanya apa punya surat yang menetapkan BP punya HPL di sana. Kalau tidak, saya tidak akan menyerahka bahan ini. Tapi kalau ke negara saya bersedia. Kemudian diketikla suratnya," kata mantan Ketua DPRD Batam ini.

Menurutnya hal ini dilakukannya karena tidak ingin soal lahan itu dikaitkan dengan dirinya bersuara atas kasus Rempang.

"Kenapa saya lakukan, agar tidak ada serangan balik, ada gerakan atau kelompok yang melemahkan perjuangan saudara saya di Rempang. Seakan-akan nanti itu yang diblowup. Taba wajar ngomong karena punya lahan. Dia mau memertahankan lahan. Saya tidak mau memertahankan (lahan) itu," tambah politisi Partai Golkar ini.

3. Taba minta Polda Kepri transparan soal siapa saja penggarap lahan yang diperiksa

Taba Iskandar Jelaskan Alasan Serahkan Lahannya di RempangTaba Iskandar, anggota DPRD Kepri dua periode (instagram/tabaiskandarofficial)

Taba mengatakan kehadirannya datang untuk menjelaskan dengan detail. Tanpa dikaitkan dengan pembelaannya ke warga Pulau Rempang yang sedang berjuang memertahankan tanah leluhurnya.

"Jika saya tidak datang bisa jadi titik lemah perjuangan saya membela rakyat Rempang. Makanya saya hadir, cuma minta keterangan dan memberi tahukan soal lahan. Saya klarifikasim supaya clear dan tidak salah paham. Polisi bukan mau nangkap, cuma ditugaskan ini proyek PSN (Proyek Strategis Nasional), siapa-siapa saja yang membuka lahan di sana. Selain saya banyak yang lain. Polda juga harus transparan. Berapa banyak yang sudah diperiksa dia. Berapa banyak perorangan atau company yang menguasai lahan di Rempang," pungkasnya.

Baca Juga: Kompolnas Datang Ke Batam untuk Supervisi Penanganan Pulau Rempang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya