TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penggeledahan Kantor PSSI, Satgas Temukan Dokumen Dihancurkan 

Diduga sebagai tindakan penghilangan barang bukti

IDN Times/Isidorus Rio Turangga

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola melakukan penggeledahan Kantor PSSI di Rasuna Office Park D0-07, Jakarta Selatan.

Satgas menemukan sejumlah dokumen dihancurkan.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, dari temuan itu satgas Antimafia Bola juga menemukan mesin yang diduga sebagai alat pemusnah kertas.

"Kita menemukan ada mesin pemusnah kertas di sana. Kemudian kita bawa juga mesin itu. Nanti akan kita komunikasikan, kita periksa, siapa orang yang memusnahkan kertas itu. Kertas itu apa, apakah dokumen atau keterangan yang lain," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/2).

Baca Juga: Kantor PSSI Digeledah Satgas Anti-Mafia Bola, Begini Reaksi Ratu Tisha

1. Satgas belum dapat memastikan motif penghancuran kertas

IDN Times/Axel Jo Harianja

Argo mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penghancuran kertas tersebut adalah tindakan penghilangan barang bukti atau bukan.

Menurut Argo, dugaan itu akan diketahui usai pihaknya memeriksa penghancur kertas.

2. Satgas Antimafia Bola menggeledah untuk mencari dokumen Komdis PSSI

IDN Times/Isidorus Rio Turangga

Argo menuturkan, penggeledahan itu dilaksanakan pada Jumat, 1 Februari 2019 oleh Kepala Unit Satgas Anti-Mafia Bola dan 10 orang penyidik. Ia mengaku, dalam penggeledahan itu pihaknya mencari dokumen-dokumen terkait kegiatan Komdis PSSI dan dokumen pengajuan dana. 

"Seperti apa dan siapa yang bertanggung jawab, siapa yang mengawasi, dan mengendalikan terkait anggaran tersebut," tutur Argo.

Tidak hanya itu, penyidik juga mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

"Untuk mengetahui surat-menyurat seperti apa, kegiatannya apa, agendanya seperti apa. Kemudian pengajuan anggaran seperti apa," beber Argo.

Baca Juga: Resmi Dibentuk, Ini Nama-nama Anggota Komite Ad Hoc Integritas PSSI

Berita Terkini Lainnya