TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Tersangka, Plt Ketum PSSI Joko Driyono Datangi Polda Metro Jaya

Ia diperiksa sebagai tersangka pengaturan skor

Joko Driyono didampingi Ratu Tisha di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono datangi Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).

Ia diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor.

Berdasarkan pantauan IDN Times, Joko Driyono alias Jokdri tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB. 

"Kita ikutin saja prosesnya aja, oke," kata Joko Driyono singkat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).

Ia pun segera bergegas menuju ke dalam kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut. Ia juga terlihat didampingi oleh dua orang ketika memasuki tempat itu.

Baca Juga: Joko Driyono Ditetapkan Tersangka, Ini Tanggapan Pelapornya

1. Jokdri diduga aktor intelektual perusak dokumen

IDN Times/Abdurrahman

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menetapkan 3 orang sebagai tersangka perusakan bukti kasus pengaturan skor.

"Dapat diduga (Jokdri) sebagai aktor intelektual yang menyuruh dan memerintahkan 3 orang lakukan pencurian dan perusakan police line, masuk rumah tanpa izin, ambil laptop, dokumen dokumen, dan barang bukti untuk mengungkap match fixing. Nah ini aktornya intelektualnya saudara Jokdri," jelas Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2).

Baca Juga: Joko Driyono Jadi Tersangka, Ini Penjelasan PSSI

2. Jokdri diperiksa polisi sebagai tersangka pengaturan skor

Joko Driyono, Ketua PSSI sementara. (IDN Times/Imam Rosidin)

Terkait hal itu, Dedi menjelaskan, pada hari Senin (18/2) pukul 10.00 WIB polisi menjadwalkan pemeriksaan Jokdri sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. 

"Hari Senin itu (Joko Driyono) akan dimintai keterangan, klarifikasi hari Senin saudara J ini dipanggil untuk memberi keterangan dan klarifikasi tindak pidana yang dilakukan oleh 3 orang minggu lalu," jelasnya.

3. Satgas sebelumnya menggeledah Apartemen Jokdri

IDN Times/Isidorus Rio Turangga

Tim Satgas Anti-Mafia Bola sebelumnya menggeledah apartemen milik Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna Tower 9 pada Kamis (14/2) pukul 20.30 WIB. Setidaknya, ada sekitar 20 orang penyidik yang menggeledah apartemen Jokdri.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti berkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani oleh Tim Satgas Anti mafia Bola.

"Penggeledahan ini kan untuk mencari alat bukti, minimal dua alat bukti," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/2).

Penggeledahan itu sendiri dikatakan Dedi telah mendapat penetapan dari PN Jakarta Selatan bernomor 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan nomor 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Baca Juga: Joko Driyono Jadi Tersangka, Exco PSSI akan Rapat Darurat

Berita Terkini Lainnya