Jadi Tersangka, Plt Ketum PSSI Joko Driyono Datangi Polda Metro Jaya
Ia diperiksa sebagai tersangka pengaturan skor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono datangi Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).
Ia diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor.
Berdasarkan pantauan IDN Times, Joko Driyono alias Jokdri tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB.
"Kita ikutin saja prosesnya aja, oke," kata Joko Driyono singkat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).
Ia pun segera bergegas menuju ke dalam kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut. Ia juga terlihat didampingi oleh dua orang ketika memasuki tempat itu.
Baca Juga: Joko Driyono Ditetapkan Tersangka, Ini Tanggapan Pelapornya
1. Jokdri diduga aktor intelektual perusak dokumen
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menetapkan 3 orang sebagai tersangka perusakan bukti kasus pengaturan skor.
"Dapat diduga (Jokdri) sebagai aktor intelektual yang menyuruh dan memerintahkan 3 orang lakukan pencurian dan perusakan police line, masuk rumah tanpa izin, ambil laptop, dokumen dokumen, dan barang bukti untuk mengungkap match fixing. Nah ini aktornya intelektualnya saudara Jokdri," jelas Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2).
Baca Juga: Joko Driyono Jadi Tersangka, Ini Penjelasan PSSI
Baca Juga: Joko Driyono Jadi Tersangka, Exco PSSI akan Rapat Darurat