Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

606 Orang di Aceh Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2022

606 Orang di Aceh Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2022
Ilustrasi Kecelakaan Kendaraan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh merilis data akhir tahun aspek operasional bidang lalu lintas, di Aula Mapolda Aceh, pada Rabu (28/12/2022).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ahmad Haydar, memaparkan hasil kecelakaan lalu lintas hingga pelanggaran selama 2022.

1. Angka kecelakaan lalu lintas meningkat 3,4 persen

Konferensi akhir tahun yang digelar Polda Aceh. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)
Konferensi akhir tahun yang digelar Polda Aceh. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Aceh, angka kasus kecelakaan lalu lintas di Tanah Rencong mencapai 3.123 kejadian. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2021 dengan 3.107 kejadian.

“Tahun 2022, jumlah laka lantas (kecelakaan lalu lintas) meningkat 3,4 persen,” kata Haydar, Rabu (28/12/2022).

2. Jumlah korban meninggal dunia menurun, namun masih di atas 600 jiwa

ilustrasi kecelakaan adu kambing (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi kecelakaan adu kambing (IDN Times/Arief Rahmat)

Selanjutnya, Haydar menyebutkan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama 2022 mencapai 606 jiwa. Kemudian korban yang mengalami luka berat 242 orang dan luka ringan 4.781 orang.

Angka ini lebih sedikit dibandingkan pada 2021, yakni 702 jiwa meninggal dunia dan 290 orang mengalami luka berat serta 4.628 orang luka ringan.

“Kendatipun demikian, angka meninggal dunia akibat laka lantas menurun 13,6 persen. Luka berat turun 16,5 persen, tetapi luka ringan meningkat 3,3 persen,” ujarnya.

3. Usia produktif dominasi pelanggar lalu lintas

Ilustrasi tilang elektronik (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Ilustrasi tilang elektronik (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sehubungan dengan itu, Kapolda Aceh menjelaskan, angka penindakan pelanggaran lalu lintas untuk 2022 turun 13 persen, yakni 38.827 kasus pada 2021 menjadi 33.746 kasus selama tahun ini.

“Pelaku laka terbanyak tahun 2022 adalah karyawan swasta sejumlah 684 orang dengan pelaku laka terbanyak usia 16-30 tahun yakni 1.248 kasus,” jelas Haydar.

Share Article
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Muhammad Saifullah
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More

Maknai Waisak, Umat Buddha Gelar Pemandian Rupang di Vihara Maitreya Medan

01 Jun 2026, 05:00 WIBNews