Yel-yel Provokatif hingga Lemparan Botol, PSMS Didenda Rp30 Juta
Medan, IDN Times- PSMS Medan kembali harus merogoh kocek akibat pelanggaran disiplin. Klub kebanggaan Sumatera Utara itu lagi-lagi dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI, menyusul insiden pelemparan botol air mineral dari tribun penonton.
Peristiwa tersebut terjadi saat PSMS menjamu FC Bekasi City di Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU), Jumat (30/1/2026) lalu. Lemparan botol yang berasal dari tribun timur penonton mengarah ke area lapangan dan langsung berujung pada sanksi finansial.
1. Denda Rp15 juta akibat lemparan botol
Presiden Klub PSMS, Fendi Jonathan, membenarkan bahwa tim berjuluk Ayam Kinantan itu dikenai denda sebesar Rp15 juta akibat insiden tersebut.
“Iya benar, karena adanya lemparan air minum kemasan, kita dikenai denda Rp15 juta,” kata Fendi saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
2. Kembali didenda akibat yel-yel provokatif

Namun, hukuman dari Komdis PSSI tak berhenti di situ. Dari pertandingan yang sama, PSMS juga kembali harus menanggung sanksi tambahan akibat yel-yel suporter yang dinilai mengandung unsur provokasi.
“Jadi sebenarnya ada dua denda dari laga melawan Bekasi. Satu karena pelemparan botol, satu lagi terkait yel-yel bernada provokasi. Masing-masing Rp15 juta, totalnya Rp30 juta,” ujarnya.
3. PSMS kerap berurusan dengan denda

Rentetan sanksi ini menambah daftar panjang denda yang diterima PSMS sepanjang musim 2025/2026. Klub asal Medan itu tercatat cukup sering berurusan dengan Komdis PSSI sejak awal kompetisi bergulir.
Pada November 2025 lalu, PSMS bahkan telah mengantongi denda nyaris Rp200 juta, tepatnya Rp197.500.000, hanya dari tujuh pertandingan awal musim ini. Kondisi tersebut tentu menjadi catatan serius, tak hanya bagi manajemen klub, tetapi juga bagi seluruh elemen pendukung PSMS agar kejadian serupa tak terus terulang.













