WOW! Wasit Nurul Terima Rp 45 Juta untuk Satu Kali Pertandingan

Jakarta, IDN Times - Satgas Antimafia Bola menangkap wasit Nurul Safarid atas dugaan keterlibatan dalam pengaturan skor pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan.
Wasit Nurul diduga menerima uang sebesar Rp 45 juta dari mantan anggota komisi wasit, Priyanto, untuk memenangkan Persibara.
"Nurul Safarid menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp 45 juta untuk menguntungkan Persibara dengan rincian: Rp 40 juta cash dan Rp 5 juta transfer," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/1).
1. Uang diberikan secara bertahap
Sebelum memimpin pertandingan, wasit Nurul melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak, yakni mantan komisi wasit, Priyanto; anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng; anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih; Anik Yuni Artika Sari; dua asisten wasit; cadangan wasit Chalid Hariyanto; serta pengamat pertandingan.
Pertemuan membahas terkait cara untuk memenangkan Persibara melawan Persekabpas Pasuruan.
"Dalam pertemuan itu, dibahas pertandingan Persibara melawan Persekabpas Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan/memenangkan Persibara," ujar Argo.
Pertandingan kemudian dimenangi Persibara dengan skor 2-0.
Uang jatah yang diberikan kepada Nurul terkait kongkalikong pengaturan tersebut diberikan secara bertahap.