Jakarta, IDN Times - Satgas Antimafia Bola menangkap wasit Nurul Safarid atas dugaan keterlibatan dalam pengaturan skor pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan.
Wasit Nurul diduga menerima uang sebesar Rp 45 juta dari mantan anggota komisi wasit, Priyanto, untuk memenangkan Persibara.
"Nurul Safarid menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp 45 juta untuk menguntungkan Persibara dengan rincian: Rp 40 juta cash dan Rp 5 juta transfer," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/1).