Ricuh Lawan PSMS, Persiraja Disanksi 2 Laga Tanpa Penonton dan Denda

Banda Aceh, IDN Times - Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi beserta denda kepada Persiraja Banda Aceh. Hukuman itu buntut dari aksi saat laga antara Persiraja menghadapi PSMS Medan, 18 November 2023.
“Benar, kita sudah menerima surat dari Komdis PSSI soal sanksi,” kata Sekretaris Umum Persiraja Banda Aceh, Rahmat Djailani, Senin (27/11/2023).
1. Persiraja dinilai gagal menjaga ketertiban dan keamanan perangkat pertandingan serta tim tamu

Dikutip dari situs resmi PSSI atau pssi.org, disebutkan sanksi dan dendam yang dijatuhkan terhadap Persiraja berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 22 November 2023. Persiraja dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban serta keamanan.
“Yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan beserta tim tamu,” dikutip dari isi pelanggaran.
2. Dua pertandingan tanpa penonton dan denda Rp20 juta

Selanjutnya, tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berupa dua pertandingan tanpa penonton atau suporter saat menjadi tuan rumah serta denda Rp20 juta.
“Hukuman, sanksi penutupan seluruh stadion untuk penonton (suporter) sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp20 juta,” isi hukuman yang dijatuhkan.
3. Manajemen Persiraja ajukan banding

Menyikapi sanksi dan denda yang dijatuhkan Komdis PSSI, manajemen Laskar Rencong kabarnya melakukan banding. Persiraja telah melayangkan surat keberatan atas putusan yang dikeluarkan Komdis PSSI.
“Sesuai arahan presiden Persiraja, sudah kita sampaikan surat resmi dari Persiraja ke Komdis PSSI untuk banding,” ujar Rahmat.
4. Wapres Persiraja kenak sanksi dan denda Komdis PSSI

Selain putusan ini, sebelumnya Komdis PSSI terlebih dahulu juga menghukum Wakil Presiden Persiraja Banda Aceh, Iswahyudi alias Yudi Cot Ara. Ia terbukti melakukan provokasi terhadap official PSMS.
Berdasarkan salinan Keputusan Sidang Komdis PSSI, orang nomor dua di Laskar Rencong itu dikenakan sanksi karena memprovokasi penonton dan terlibat keributan saat laga Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan, 18 November 2023.
Disebutkan dalam laga yang digelar di Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh, tersebut Iswahyudi dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan.
Kesalahan yang dilakukan wakil presiden Persiraja itu merujuk Pasal 55 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Atas kesalahan yang dilakukan, Yudi dikenakan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam dua pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.
Selain itu, dia juga didenda sebesar Rp37,5 juta. Bahkan Komdis PSSI menegaskan jika pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas terjadi kembali, akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.















