Banda Aceh, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh telah menggelar sidang lanjutan kasus sengketa saham Persiraja Aceh, pada Selasa (14/3/2023). Agenda sidang mengenai penetapan mediator.
Seperti diketahui, Presiden Persiraja Aceh, Zulfikar Syahabuddin, dituntut atas perkara perbuatan melawan hukum terkait pembelian saham PT Persiraja Lantak Laju. Tuntutan dibuat eks presiden klub asal ibu kota Provinsi Aceh tersebut, Nazaruddin alias Dek Gam.