Medan, IDN Times - Permasalahan badan hukum PSMS antara PT Pesemes dan PT Kinantan Medan Indonesia baru saja usai. Pengadilan memutuskan menolak gugatan PT Pesemes. Namun potensi dualisme kembali muncul.
Soalnya klub-klub anggota PSMS Medan yang biasa disebut 40 klub akan menggelar Rapat Anggota Biasa (RAB) di Hotel Dhaksina, 19 Januari mendatang. RAB ini digelar karena masa bakti kepengurusan periode 2015-2019 telah berakhir. Terakhir kali dijabat Dr Mahyono.
Hal itu dikatakan perwakilan klub anggota PSMS di Medan, Senin (6/1). "Masa bakti kepengurusan sebelumnya telah berakhir, jadi klub anggota sepakat menggelar RAB," ujar perwakilan klub Sari Azar Tanjung (Bintang Utara) didampingi Yongki Haurisa (Volta) dan Zulkifli (Kurnia).