Rincian Biaya Retribusi Sewa Stadion Teladan yang Harus Dibayar PSMS

Kadispora: Kalau gak mau bayar jangan di situ latihannya

Medan, IDN Times- PSMS Medan gagal menggelar uji coba di Stadion Teladan pada Sabtu (16/7/2022) malam. Hal itu dikarenakan PSMS belum meminta izin kepada pihak pengelola stadion dalam hal ini Dispora Medan untuk laga itu.

"Kita sudah kita kasih izin untuk Piala Gubernur tanggal 23-29 Juli. Sekarang yang bermasalah PSMS latihan di situ (tak ada izin). Susah kita bedakannya. Kalau gak, jangan di situ latihannya, seperti di Pancing misalnya," kata Kadispora Medan, Puluhan Haharap, Minggu (17/7/2022).

1. PSMS adalah pihak swasta sehingga wajib bayar retribusi

Rincian Biaya Retribusi Sewa Stadion Teladan yang Harus Dibayar PSMSPelatih PSMS, I Putu Gede saat memimpin latihan di Stadion Teladan Medan, Senin (11/7/2022) malam (Dok.Humas PSMS)

Pulungan mengatakan PSMS berstatus PT atau pihak swasta. Berbeda jika yang memakai itu pemerintahan, maka digratiskan.

"Yang di Perda kita lapangan. Dan itu pun berlaku kepada PSMS karena dia PT. Tapi kalau yang makai pemerintahan itu contohnya gubernur. Iya (bebas retribusi). Swasta itu kena karena mereka PT," tambahnya.

Baca Juga: Uji Coba Batal karena Lampu Stadion Tak Nyala, Ini Kata Manajer PSMS

2. Besaran biaya retribusi Stadion Teladan

Rincian Biaya Retribusi Sewa Stadion Teladan yang Harus Dibayar PSMSStadion Teladan Medan (IDN Times/Doni Hermawan)

Soal biaya retribusi, Pulungan merincikannya per item. "Kalau di Perdanya itu per jamnya Rp300 ribu untuk lapangan. Kalau tribun tertutup Rp200 ribu per jam. Kalau lampu itu Rp300 ribu per jam. Per item dia," jelas Pulungan.

Pulungan mengatakan, jika dihitung dengan pemakaiannya sebenarnya tidak mahal. "Minimal 4 jam itu paling hanya Rp5 jutaan itu. Kalau dipakai semua sampai malam. Kalau siang beda lagi karena gak sama lampu," tambahnya.

3. Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sempat mengingatkan PSMS soal retribusi ke stadion

Rincian Biaya Retribusi Sewa Stadion Teladan yang Harus Dibayar PSMSWali Kota Medan, Bobby Nasution berbicara kepada manajemen PSMS di Kantor Wali Kota Medan (Dok.Istimewa)

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mempersilakan PSMS Medan untuk memakai Stadion Teladan sebagai kandangnya untuk menghadapi Liga 2 2022/2023. Namun ia mengingatkan manajemen untuk tak lupa memenuhi kewajiban untuk membayar retribusi sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku. 

"Kami pasti mendukung kegiatan Persatuan Sepakbola Medan Sekitarnya (PSMS) yang menjadi kebanggaan kita dan seluruh masyarakat Kota Medan. Termasuk untuk pemakaian Stadion Teladan, asalkan mengikuti peraturan daerah yang berlaku, khususnya sistem retribusi untuk perawatan dan keberlangsungan Stadion Teladan," ujar Bobby kepada manajemen yang beraudiensi pada 12 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: PSMS Keok Lagi dari Tim Amatir, Putu Gede Sebut Lini Depan Tumpul

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya