Gara-gara Laporkan Kasus Pengaturan Skor, Lasmi Sering Diteror

Polisi telah tetapkan 16 tersangka kasus pengaturan skor

Jakarta, IDN Times - Salah satu pelapor kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia kepada Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola adalah Eks Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Ia mengaku dirinya sering mendapat teror setelah pelaporan tersebut.

"Pastinya banyak yang meneror saya dalam beberapa bentuk ya, seperti mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara di sini atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini," jelas Lasmi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2).

1. Teror diterima setelah dirinya menghadiri acara Mata Najwa 2

Gara-gara Laporkan Kasus Pengaturan Skor, Lasmi Sering DiterorTwitter/@lasmi_indaryani

Lasmi sendiri tidak menjelaskan lebih detail bentuk teror dan intimidasi apa yang ia dapatkan. Menurutnya, teror tersebut ia terima setelah menghadiri dan membuka suara di salah satu program acara telivisi swasta yaitu Mata Najwa 2.

"Intinya saya merasa ada intimidasi untuk saya berhenti berbicara," jelasnya.

Bukan itu saja, Lasmi mengaku diintimidasi oleh sejumlah pihak yang mendesaknya untuk dijadikan sebagai tersangka. "Saya nggak tahu dari pihak mana, tapi mungkin saja dari pihak-pihak yang nggak suka dengan dibukanya kasus mafia bola ini," ucap Lasmi.

2. Lasmi akan lapor ke LPSK

Gara-gara Laporkan Kasus Pengaturan Skor, Lasmi Sering Diteror(Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani (Tengah))/IDN Times/Axel Jo Harianja

Lasmi hari ini, Rabu (27/2), mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB untuk menemui Satgas Anti-Mafia Bola. Kedatangannya itu untuk menanyakan perkembangan kasus yang ia laporkan tersebut. Kesempatan itu juga ia gunakan untuk menyampaikan soal teror yang ia dapatkan ke Satgas Anti-Mafia Bola.

"Tadi minta izin melaporkan ke (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) LPSK. Rencana Jumat kita mau melaporkan ke LPSK," ujar Lasmi.

Baca Juga: Satgas Anti-Mafia Bola Sita Uang Rp300 Juta dari Apartemen Jokdri

3. Lasmi terkejut sejumlah petinggi PSSI ditetapkan sebagai tersangka

Gara-gara Laporkan Kasus Pengaturan Skor, Lasmi Sering DiterorIDN Times/Isidorus Rio Turangga

Sementara itu, Lasmi juga mengaku terkejut dengan perkembangan kasus yang ia laporkan tersebut. Sebelumnya, sejumlah nama petinggi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti-Mafia Bola. Menurut Lasmi, sejumlah nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu di luar harapannya.

"Ini di luar dugaan kami, karena kami melaporkan penipuan adalah dari Mbah Pri dan Tika, tapi ternyata tersangkanya malah semakin banyak begitu yang di luar ekspektasi kamilah. Sampai yang seharusnya kami mungkin mengadu kepada pak Jokdri (Joko Driyono) malah ternyata beliau jadi tersangka," jelasnya.

"Saya juga bingung ini kasus sampai kapan nggak selesai-selesai, karena saya pribadi merasa waktu saya habis dari kasus mafia bola ini, saya harap semuga cepat selesai," tambahnya menjelaskan.

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Tetapkan 3 Tersangka Diduga Perusak Dokumen

4. Polisi telah tetapkan 16 tersangka kasus pengaturan skor

Gara-gara Laporkan Kasus Pengaturan Skor, Lasmi Sering DiterorIDN Times/Axel Jo Harianja

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Diantaranya Eks Anggota Komite Executive (Exco) PSSI Hidayat, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI Joko Driyono alias Jokdri. Anggota Exco sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kemudian, mantan Anggota Exco Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu. Empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas berinisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (office boy di PT Persija), Abdul Gofur (office boy di PSSI).

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Segera Limpahkan Berkas Tersangka ke Kejaksaan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya