Medan, IDN Times- Medan Utama FC mempertanyakan keputusan tidak lolosnya Arya Mahendra Sinulingga dalam pendaftaran calon Ketua Umum Asprov PSSI Sumut periode 2022-2027. Klub Liga 3 Sumut itu menduga ada pelanggaran-pelanggaran statuta PSSI dan Asprov PSSI Sumut yang dilanggar pihak penyelenggara dalam penentuan lolos tidaknya bakal calon.
Untuk itu Medan Utama selaku klub pengusung melayangkan surat keberatan yang ditujukan kepada Komisi Banding Pemilihan dan Komite Pemilihan Asprov PSSI Sumut.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Medan Utama FC, Muhammad Ary Ridho kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
"Banyak pelanggaran statuta baik PSSI maupun status Asprov PSSI Sumut yang seharusnya jadi landansan hukum organisasi. Mulai dari proses pelaksanaan penetapan bakal calon, verifikasi sampai proses banding penetapan. Semua tidak terbuka, dan tidak berlandaskan pada persyaratan yang aktual. Jadi kami mengajukan keberatan," kata Ary.