Klub Anggota PSMS Berencana Pilih Ketua Umum Baru, Dualisme Lagi?
Akan bentuk PT baru karena merasa tidak dilibatkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Permasalahan badan hukum PSMS antara PT Pesemes dan PT Kinantan Medan Indonesia baru saja usai. Pengadilan memutuskan menolak gugatan PT Pesemes. Namun potensi dualisme kembali muncul.
Soalnya klub-klub anggota PSMS Medan yang biasa disebut 40 klub akan menggelar Rapat Anggota Biasa (RAB) di Hotel Dhaksina, 19 Januari mendatang. RAB ini digelar karena masa bakti kepengurusan periode 2015-2019 telah berakhir. Terakhir kali dijabat Dr Mahyono.
Hal itu dikatakan perwakilan klub anggota PSMS di Medan, Senin (6/1). "Masa bakti kepengurusan sebelumnya telah berakhir, jadi klub anggota sepakat menggelar RAB," ujar perwakilan klub Sari Azar Tanjung (Bintang Utara) didampingi Yongki Haurisa (Volta) dan Zulkifli (Kurnia).
Baca Juga: Resmi Dikontrak! Ini yang Perlu Kamu Tahu Soal 6 Pemain Baru PSMS
1. Empat agenda RAB
Dijelaskan, RAB ini memiliki empat agenda. Agenda pertama adalah memiliki ketua umum baru. Kemudian mengubah AD/RT PSMS dan mendirikan badan hukum atau badan usaha. Terakhir mematangkan pelaksanaan turnamen antar klub PSMS.
"Untuk badan hukum, kita akan mendirikan yang baru, karena selama ini PT PeSeMeS dan PT Kinantan tidak ada keterlibatan klub. Padahal sesuai dengan AD/RT, PSMS itu masih milik 40 klub," jelasnya.
Sebelumnya PT Pesemes dan PT Kinantan Medan Indonesia memang berseteru soal hak cipta logo dan merek PSMS. Namun pengadilan sebelumnya telah memutuskan menolak gugatan PT Pesemes. Selama beberapa tahun terakhir skuat PSMS yang bermain di kompetisi dinaungi manajemen PT Kinantan Medan Indonesia. Saat ini mereka juga telah menggelar persiapan dengan mengontrak beberapa pemain dan latihan.
Baca Juga: Ini 3 Klub Luar Negeri yang Menantang PSMS Medan di Turnamen Pra Musim