Atlet Wushu Sumut siap bertolak ke Papua (Dok.IDN Times/istimewa)
Sumut sebenarnya punya kans besar jadi juara umum. Namun di laga terakhir Kelas 75 kg, Jeka Asparido dinyatakan kalah melawan Imam Lesmana (Jabar).
Kekalahan Jeka dinilai kontroversial, sebab di babak kedua, pesanda asal Simalungun ini seharusnya tampil sebagai pemenang. Namun tendangan kerasnya di detik detik terakhir, tidak dihitung oleh juri sisi sehingga skor imbang 2,5 - 2,5. Sesuai ketentuan wushu, apabila nilai imbang maka untuk menentukan pemenang dilihat dari berat badan. Karena Jeka lebih berat, maka kemenangan dinyatakan menjadi milik lawan.
Keputusan serupa sebelumnya juga terjadi di babak pertama, skor kedua petarung imbang 2,5 - 2,5.
Kubu Sumut sempat melancarkan protes tertulis ke dewan hakim dengan menyertakan uang protes.Namun, sesuai bersidang Dewan Hakim menolak protes Sumut klarena dalam technical meeting disepakati protes hanya boleh ditujukan terhadap kepemimpinan wasit panggung, sementara untuk penilaian juri sisi tidak dibenarkan.
Bersamaan dengan itu Dewan Hakim juga menolak protes Jabar terhadap hasil keputusan di Kelas 48 kg yang memenangkan pesanda Sumut Brando Mamana Simanjorang atas atletnya Ade Permana.
Akibat ada aksi protes ini, upacara penghormatan pemenang untuk Kelas 48 kg dan 75 kg Putra sempat tertunda.