Medan, IDN Times- Gedung Merdeka Pematangsiantar dipersiapkan untuk venue cabang olahraga tinju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara. Hal ini sesuai SK PB PON
Namun setelah ditinjau dan dievaluasi, Pengurus Pusat Pertina dan Technical Delegate (TD) Cabor Tinju menyimpulkan Gedung Merdeka Siantar tidak layak dan tidak sesuai dengan standar International Boxing Assosiation (IBA).
Ketua Umum PP Pertina Mayjen TNI (P) Komaruddin Simanjuntak telah melayangkan surat kepada PB Panitia PON XXI/2024 tentang kejelasan venue PON untuk cabor tinju pada 5 Agustus 2024. Ini merupakan surat lanjutan setelah lebih dulu melayangkan surat pada 23 Juli 2024 kepada Ketua Umum PB PON XXI.
"Sehubungan ketidakjelasan lokasi venue Cabor Tinju PON XXI/2024 Aceh -Sumut sampai hari ini, sesuai surat PP Pertina dan TD cabor Tinju, maka PP Pertina meminta agar lokasi venue dilaksanakan di Unibersitas Nommensen-Siantar," isi surat Komaruddin kepada PB Panitia PON XXI.