Menuju Musprov KONI Sumut, Hatunggal dan Parluatan Kembalikan Formulir

Medan, IDN Times-Persaingan menuju kursi Ketua Umum KONI Sumatera Utara periode 2025-2029 resmi memanas. Hatunggal Siregar dan Parlautan Siregar, sama-sama mengembalikan formulir pendaftaran pada Jumat sore (11/4/2025) di Kantor KONI Sumut, Jalan Willem Iskandar, Deli Serdang.
1. Hatunggal bawa mayoritas berkas dukungan

Hatunggal Siregar hadir lebih dulu, sekitar pukul 15.00 WIB, dengan didampingi tim sukses yang terdiri dari sejumlah pengurus cabor serta KONI kabupaten/kota. Mengenakan kemeja putih khas Pengurus FOPI Sumut, ia disambut langsung oleh panitia TPP yang terdiri dari Sakiruddin, M Syahrir, Irwan Pulungan, Rawi Kresna, dan Abdul Hakim Siregar.
Dengan percaya diri, Hatunggal menyerahkan berkas dukungan dari 32 dari 33 KONI kabupaten/kota dan 47 dari 62 pengprov/badan fungsional. Angka ini jauh melampaui syarat minimal 30 persen dukungan suara.
“Kami berani datang karena sudah mendapat dukungan nyata dari 99 persen kabupaten/kota dan 74 persen cabor. Tapi tetap kita tunggu hasil verifikasi dari panitia TPP,” ungkap Hatunggal, yang mengusung visi memajukan prestasi olahraga Sumut di kancah nasional dan internasional.
2. Parluatan didukung masyarakat olahraga

Tak lama berselang, pukul 15.45 WIB, giliran Kombes Pol (Purn) Parlautan Siregar datang menyerahkan berkas pendaftaran. Meski hanya membawa dukungan dari 3 pengprov/badan fungsional dan belum memenuhi syarat minimal, Parlautan menunjukkan semangat luar biasa.
“Saya maju atas dorongan masyarakat olahraga dan para mantan atlet. Ini sikap saya sebagai olahragawan. Jangan hanya menonton, jadilah pemain,” tegasnya.
Ia pun menyatakan siap mendukung siapapun yang terpilih nantinya demi kemajuan KONI Sumut.
3. Ketua TPP sebut sudah terima berkas sesuai regulasi

Ketua TPP, Sakiruddin, menyampaikan bahwa kedua bakal calon telah diterima sesuai regulasi. Tahap selanjutnya adalah proses verifikasi berkas yang berlangsung Sabtu (12/4/2025), dan hasil penetapan calon Ketua KONI Sumut akan diumumkan pada Senin (14/4/2025).













