Viral Kapolsek Usir Anggota dari Rumah Dinas, Ini Reaksi Polda Sumut

Keduanya sudah dipanggil Kapolres Labuhanbatu Selatan

Medan, IDN Times – Polsek Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan tengah menjadi perbincangan publik. Kepala Kepolisian Sektor Torgamba Ajun Komisaris Luhut Sihombing viral setelah terlibat adu mulut dengan Aipda Revo Sitorus.

Berdasarkan penelusuran IDN Times, kejadian terjadi di Komplek Perumahan Polisi di Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan.

Cekcok itu dipicu soal penempatan rumah dinas. Dalam cekcok itu, istri mereka juga terlibat adu mulut sambil memegang sapu.

1. Aipda Revo diminta pindah dari rumah dinas

Viral Kapolsek Usir Anggota dari Rumah Dinas, Ini Reaksi Polda SumutPolisi memasang garis polisi di lokasi kebakaran gudang plastik dan rumah warga di Kabupaten Maros, Senin (20/2/2023). (Dok. Polres Maros)

Dalam keributan yang terjadi, AKP Luhut meminta Aipda Revo pindah dari rumah dinas yang ditempati. Karena rumah itu akan ditempati anggota Polsek Torgamba lainnya.

"Aku izin dari Kapolsek sebelumnya (menepati rumah dinas)," kata Bripka Revo Sitorus.

Kemudian, Luhut mempertanyakan izin penempatan rumah dinas itu. Revo tidak bisa menunjukkannya.

"Mana izinnya, aku sekarang Kapolseknya," teriak AKP Luhut ke Bripka Revo.

2. Polda Sumut angkat bicara ihwal kisruh yang terjadi

Viral Kapolsek Usir Anggota dari Rumah Dinas, Ini Reaksi Polda SumutKabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengonfirmasi soal cekcok yang terjadi. Dia mengatakan, perselisihan itu sudah ditangani Polres Labuhanbatu Selatan.

“Itu Kesalahpahaman, akibat penempatan rumah dinas yang diperuntukkan anggota Polsek Torgamba," ujar Hadi, Selasa (13/3/2023).

3. Keduanya sudah didamaikan Polres

Viral Kapolsek Usir Anggota dari Rumah Dinas, Ini Reaksi Polda Sumutilustrasi orang bertengkar (suckhoecanha.com)

Kata Hadi, Aipda Rivo sudah pindah tugas dari Polsek Torgamba ke Polres Labuhanbatu Selatan. Lantaran Polres Labuhanbatu Selatan baru diresmikan beberapa waktu lalu. Namun Aipda Rivo masih tinggal sementara waktu di rumah dinas Polsek Torgamba.

"Dimana status Aipda Rivo adalah anggota Polres, Kapolsek meminta pindah asrama, karena rumah yang ada di komplek asrama Polsek akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba lainnya," jelas Hadi.

Keduanya sudah dipanggil Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo. Mereka kemudian dimediasi.

"Sudah diselesaikan Kapolresnya mereka. Saling memaafkan dan prinsipnya mereka mengetahui aturannya," pungkasnya.

Baca Juga: Sudah Sehat, Gubernur Edy Tetap Tak Aktifkan Bupati Palas Ali Sutan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya