Penertiban Alat Peraga Kampanye, Tim Patroli Mulai Keliling

PJ Gubernur Sumut ingatkan kondusifitas jelang Pemilu

Medan, IDN Times - Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) mulai berkeliling memasuki masa tenang Pemilu 2024. Tim dilepas langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin, Minggu (11/2/2024).

Hassanudin berharap semua pihak dapat menjaga suasana kondusif. Sehingga Pemilu bisa berjalan bersih, adil, dan demokratis.

“Penertiban alat peraga kampanye diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga suasana kondusif dapat terus kita jaga, serta terwujudnya Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis,” ujar Hassanudin saat melepas Tim Patroli yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam), Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh stakeholder.

1. Ingatkan semua pihak untuk menghormati masa tenang

Penertiban Alat Peraga Kampanye, Tim Patroli Mulai KelilingPelepasan Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Sumut. (Dok. IDN Times)

Hassanudin menyampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye, bahwa masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari, sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pada 11, 22, dan 13 Februari 2024.

"Perlu kita pahami bahwa masa tenang bukan hanya tentang larangan kampanye, tetapi lebih dari itu. Ini adalah waktu untuk menghormati pilihan masing-masing bagi warga negara Republik Indonesia. Mari kita hargai perbedaan pendapat, karena ini adalah waktu untuk berpikir secara mendalam, menganalisis, rencana dan program calon, serta menemukan solusi terbaik untuk tantangan yang dihadapi negara kita," ujarnya.

2. Warga diingatkan tentang menjaga tidak terjadi konflik

Penertiban Alat Peraga Kampanye, Tim Patroli Mulai KelilingPelepasan Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Sumut. (Dok. IDN Times)

Dia pun mengingatkan masyarakat tentang peran dan tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kesatuan, serta integritas pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Mari kita hindari konflik dan pertikaian yang dapat merusak keharmonisan masyarakat, terutama di Sumatera Utara," ajak Hassanudin.

3. Pengawasan tetap dilakukan profesional oleh Bawaslu

Penertiban Alat Peraga Kampanye, Tim Patroli Mulai KelilingPelepasan Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Sumut. (Dok. IDN Times)

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis sebagai pembina apel siaga menyampaikan, tujuan dari apel siaga antara lain untuk memastikan tugas dan fungsi Bawaslu   Sumut dan kabupaten/kota, dapat berjalan efektif dalam setiap tahapan kampanye, masa tenang, serta pemungutan dan masa penghitungan suara Pemilu 2024.

Bawaslu Sumut dan kabupaten/kota, kata Aswin, wajib melakukan pengawasan melekat pada tahapan Pemilu 2024. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh peserta Pemilu, mulai hari ini hingga tiba waktunya agar menertibkan APK yang terpasang secara mandiri, serta tidak lagi melakukan kampanye, baik di media cetak, elektronik, media dalam jaringan, dan media sosial. Lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, atau bentuk lainnya, pada masa tenang.

"Pada hari ini, kita Bawaslu Provinsi Sumut dan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota hingga ke tingkat desa melakukan penertiban APK secara serentak, guna terciptanya suasana daerah yang bersih, aman, damai, dan sejuk. Serta bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran pada masa tenang menjelang pemungutan dan penghitungan suara nantinya," ujarnya.

Baca Juga: 840 TPS di Riau Berpotensi Banjir, KPU Siapkan Langkah Antisipasi

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya