OTT di Labuhanbatu, Polisi Sita Duit Rp40 Juta dan Cek Rp1,4 M Lebih

OTT terkait pembangunan rumah sakit

Labuhanbatu, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Senin (2/3). OTT dilakukan di salah satu cafe di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 13.35 WIB.

Dari OTT itu, Polda Sumut mengamankan tiga orang. Antara lain, ZH, KA, dan PP. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, PP adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu. Dia adalah orang yang menyuruh ASN Dinas Perkim lainnya ZH dan KA selaku tenaga honorer untuk mengambil uang yang diduga hasil korupsi.

“Dugaannya terkait pungutan liar untuk mempercepat proses Pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu, tahun Anggaran 2019,” ujar Tatan, Senin (2/3).

Dari OTT itu, polisi menyita barang bukti uang Rp40 juta diduga Pungli. Kemudian polisi juga menyita satu lembar cek senilai Rp1,4 miliar.

“ Uang tersebut dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nst, PT Telaga Pasir Kuta. Saat ini ketiganya sudah kita tahan. Untuk perkembangan kasus masih kita selidiki,” pungkasnya.

Baca Juga: Kena OTT Pungli SIMB, Camat Babalan dan Sekretaris Terancam Dipecat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya